Demi Cepat Terealisasi, Sri Mulyani Lakukan Alokasi Ulang Program PEN

- 12 November 2020, 15:51 WIB
Menteri Keunagan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.
Menteri Keunagan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. /Antara/Dhemas Reviyanto./

Lalu, bidang insentif usaha dari Rp120,61 triliun menjadi Rp120,6 triliun, meliputi PPh 21 DTP Rp9,73 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp13,39 triliun, pengurangan Angsuran PPh 25 Rp21,59 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp7,55 triliun, penurunan tarif PPh Badan Rp18,78 triliun, serta pembebasan ketentuan minimal serta Pembebasan biaya abondemen listrik Rp1,69 triliun.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah