Netizen Korea Selatan Buat Petisi Bubarkan Sekte Aliran Sesat Akibat Virus Corona

26 Februari 2020, 13:32 WIB
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Warga Negara Indonesia yang mengaku telah menetap di Korea Selatan selama 3 tahun cukup mencuri banyak perhatian netizen twitter karena cuitannya.

Akun bernama @chaa1920 ini mengungkapkan "sisi gelap" Korea Selatan di tengah hingar bingar suksesnya budaya K-Pop dan K-Drama di Indonesia.

Seiring dengan mencuatnya kasus virus corona di Korea Selatan yang dipercaya berpusat di Gereja Shincheonji Yesus, pemiliki akun @chaa1920 menukil sisi penyebaran "aliran sesat" yang masih marak terjadi di sana.

"Yang pernah ke Korea pasti tahu, kalau di depan bandara atau tempat wisata, pasti ada yang nawarin makanan gratis. Alibinya ramah ke foreigner (orang asing), padahal mah diajakin masuk aliran sesat.

Baca Juga: Berhasil Curi 30 Motor di Bogor, Begini Siasat Pelaku Jalani Aksinya 

"Jangan mau yah, gara-gara virus aja si perkumpulan ini terkuak, padahal mah udah dari dulu banget ada," tulis pemilik akun twitter @chaa1920 yang hingga kini terpantau telah diretweet oleh 11 ribu orang dan disukai oleh 26,3 ribu orang.

"Maaf tiba-tiba bahas gini (aliran gereja Shinceonji Yesus. red), itu lagi nongkrong di trending Korea nomor 1, (mereka. red) pada minta penembakan massal buat kumpulan itu, biar stop sebarin penyakitnya. Serem juga nih netizen," tutur dia.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari The Korea Herald pada Rabu, 25 Februari kemarin, ratusan ribu warga Korea Selatan memang meminta pembubaran paksa terhadap Gereja Shincheonji Yesus.

Di Korea Selatan, Gereja Shincheonji Yesus yang mengklaim memiliki 240.000 jamaah ini masih dianggap sebagai sekte Kristen abu-abu atau kurang jelas ajarannya.

Baca Juga: PDIP Soroti Bantuan Sosial Belum Merata untuk Rakyat Miskin di Depok, Wakil Wali Kota Bicarakan Data 

Menurut penuturan Hansol, dalam unggahan video terbaru di akun Youtubenya, Korean Roemit pada 25 Februari 2020, seorang mantan pekerja Gereja Shincheonji Yesus menuturkan bahwa identitas "agama" jemaat gereja di sana tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk para anggota keluarga, kecuali para jamaah itu sendiri.

Sebelum virus corona ini menyebar secara besar-besaran dari Gereja Shincheonji Yesus, gereja ini dulu tidak begitu dihiraukan oleh penduduk di sana.

Namun karena kondisinya kini telah membahayakan semua penduduk, bahkan pemerintah sendiri melabeli kode "Red", masyarakat tentu geram dan ingin "sekte" penyebar virus corona itu dibubarkan.

Sejak Sabtu, 24 Februari 2020, ada lebih dari 552.000 penduduk Korea Selatan yang telah menandatangani petisi online pembubaran Gereja Shincheonji Yesus di situs web Cheong Wa Dae, yang mana ketika petisi telah mencapai angka 200.000 partisipan, pihak Cheong Wa Dae (Blue House/Istana Presiden, Red) berhak memberikan tanggapan resmi atas petisi yang diajukan.

Baca Juga: Kominfo Kantongi 127 Berita Hoaks tentang Virus Corona 

Petisi yang diajukan oleh mayoritas penduduk di sana berisi pelanggaran hak-hak dan kebebasan rakyat Korea Selatan karena telah menyebarkan sekte agama secara membabi buta dan menipu para korban (calon jemaat/jemaat. red) demi kesejahteraan pemimpinnya.

Penduduk Korea Selatan makin geram kepada Gereja Shincheonji Yesus tersebut saat otoritas kesehatan menyatakan bahwa daftar anggota gereja tersebut sulit untuk didapatkan.

Mereka tidak kooperatif dengan pihak pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona di Korea Selatan yang kian hari kian bertambah.

"Krisis infeksi virus corona terjadi di Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara karena dogma agama yang tidak bermoral dan sikap tidak kooperatif," tulis salah satu pemohon dalam petisi yang dibuat di situs Cheong Wa Dae.

Baca Juga: Usai Paksa 77 Juniornya untuk Makan Kotoran, Pihak Sekolah Keluarkan Pelaku dari Sekolah 

The Korea Herald menyinggung bahwa salah satu pemohon mengklaim gereja telah memerintahkan para jamaahnya untuk menghalangi penyelidikan dan upaya otoritas untuk melakukan karantina.

Dalam video di unggahan youtube terbarunya, dilaporkan Hansol dari mantan pekerja gereja tersebut bahwa agama itu memaknai kondisi sakit sebagai kurangnya keimanan.

Sebagai tanggapan, Pemerintah juga sedang menyelidiki kasus ini dan menentukan apakah Shincheonji telah melanggar hukum yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan penyakit menular atau tidak.

“Kementerian Kehakiman dan yang lainnya sedang memeriksa situasi dengan cermat. Kami belum menemukan ilegalitas seperti pelanggaran undang-undang tentang pencegahan dan pengelolaan penyakit menular,” kata seorang pejabat kantor kepresidenan seperti dilaporkan The Korea Herald.

Baca Juga: 9 Tahun Usai Dikudeta sebagai Presiden, Hosni Mubarak yang Pernah Memerintah Mesir Selama 30 Tahun Tutup Usia 

Sementara itu, pada Minggu, 23 Februari 2020, juru bicara Shincheonji Kim Si Mon mengaku telah menutup 1.100 cabang gereja di seluruh negeri dan 245.000 anggotanya telah diperintahkan untuk menahan diri dari kegiatan eksternal.

Kim Si Mon merilis daftar lengkap lokasi dan alamat gereja di beranda situs mereka, tetapi pemerintah provinsi Daegu dan Gyeonggi mengatakan bahwa daftar yang diberikan oleh Kim Si Mon justru tidak cocok dengan catatan yang dimiliki pemerintah dan informasi tersebut memerlukan konfirmasi lebih lanjut.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler