Usai Uighur, Pemerintah Tiongkok Mulai Persekusi Muslim di Sanya Provinsi Hainan

HM
28 September 2020, 22:06 WIB
Lokasi Muslim Utsul di Sanya, Pulau Hainan, Tiongkok /Google Maps

PR DEPOK - Bukan hanya Uighur, pembatasan agama oleh Pemerintah Tiongkok pun dilaporkan telah menyasar ke wilayah lain di negara tersebut. 

Kali ini Pemerintah Tiongkok telah menargetkan Utsul sebagai incaran terbaru pembatasan minoritas Muslim yang berbasis di Sanya, sebuah kota di Provinsi Hainan.

Dokumen Partai Komunis menunjukkan, pihak berwenang akan meningkatkan pengawasan dan pembatasan lebih ketat terhadap penduduk di lingkungan Muslim untuk menyelesaikan masalah kegiatan peribadatan dan arsitektur khas Arab.

 

Baca Juga: Lempeng Sunda Alami Pergerakan, BMKG: Gempa dan Tsunami Berpotensi Terjadi di Selatan Pulau Jawa

Perintah pelarangan hijab di sekolah berupa gambar dan video yang beredar di media sosial Tiongkok telah memicu aksi protes dari sekolah-sekolah di lingkungan Utsul awal bulan ini. 

Dalam gambar dan video tersebut menampilkan sekelompok gadis yang mengenakan jilbab tengah membaca buku di luar sekolah dasar Tianya Utsul sembari dikelilingi oleh petugas berwajib. 

“Dalam protokol resminya menyatakan bahwa tidak ada etnis minoritas yang dapat mengenakan pakaian tradisional di halaman sekolah, tetapi etnis minoritas lainnya di Sanya tidak mengenakan pakaian tradisional dalam kehidupan sehari-hari mereka sehingga tidak ada bedanya bagi mereka. Namun, bagi kami jilbab adalah bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kami. Jika kami melepasnya seperti menanggalkan pakaian kami,” kata seorang relawan komunitas Utsul yang namanya dirahasiakan karena sensitifnya masalah tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari South China Morning Post, Pemerintah Tiongkok sendiri menilai perlakuannya terhadap Muslim di Xinjiang adalah hal yang benar dengan dalih serangan teroris yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Konflik Armenia dan Azerbaijan Kembali Pecah di Nagorno-Karabakh, Timbulkan Korban Jiwa 200 Orang

Pada tahun 2015, badan legislatif regional mengeluarkan undang-undang yang melarang penggunaan jilbab dan pakaian lain yang mempromosikan pemikiran keagamaan ekstremis di Urumqi, kata-kata yang dapat dengan mudah diterapkan pada jilbab, dan aturan tersebut diperluas hingga ke seluruh Xinjiang dua tahun kemudian.

Namun, tidak ada alasan yang diberikan untuk larangan pakaian tradisional bagi kaum Utsul, Sanya. Relawan komunitas tersebut mengatakan bahwa wanita Utsul yang bekerja di pemerintah kota Sanya atau cabang Partai Komunis Tiongkok setempat juga dilarang mengenakan jilbab ke kantor akhir tahun lalu.

Para Utsul yang bekerja di pemerintahan atau badan-badan Partai Komunis hanya diberi tahu bahwa jilbab itu tidak sesuai aturan.

Dokumen Partai Komunis dari tahun lalu yang dilihat oleh South China Morning Post dan diverifikasi oleh relawan komunitas itu menunjukkan bahwa larangan tersebut adalah manifestasi terbaru dari kampanye bersama kepada Sinisme di beberapa lingkungan tempat Utsul tinggal, makan, dan berdoa.

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Lambat Tangani Banjir Jakarta, DPRD: Jangan Pas Banjir Baru Kerja!

Laporan empat halaman, berjudul “Dokumen Kerja tentang penguatan tata kelola secara keseluruhan atas Lingkungan Huixin dan Huihui,” ditujukan pada dua lingkungan di Sanya yang sebagian besar penduduknya adalah etnis Utsul.

Laporan dari cabang Partai Komunis di Tianya, distrik tempat lingkungan Huixin dan Huihui berada, merinci daftar langkah-langkah yang akan diterapkan.

Isi dari dokumen tersebut di antaranya; masjid harus diperkecil ukurannya saat dibangun kembali dan dilarang bergaya Arab. Tulisan Arab juga harus dihapus dari etalase toko, bersama dengan karakter Tiongkok seperti "halal" dan "Islami".

Pemantauan warga Utsul juga dinilai menjadi prioritas utama untuk menegakkan ketertiban sosial dan menyelesaikan masalah di dua lingkungan tersebut.

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Akan Terjadi Gelombang Tinggi di Selat Sunda-Laut Jawa dalam 2 Hari Kedepan

Anggota partai Utsul juga akan diselidiki untuk memastikan mereka bukan Muslim (Partai Komunis Tiongkok secara resmi adalah atheis) dan akan mendapatkan hukuman jika terbukti taat beragama.

Selain jilbab, rok panjang yang secara tradisional dipakai oleh wanita Utsul untuk menutupi aurat atau tubuh bagian bawah dilarang di sekolah dan tempat kerja. Selain itu, masjid juga harus memiliki anggota Partai Komunis yang duduk di komite manajemen mereka untuk tujuan pemantauan.

Langkah-langkah ini mencerminkan kebijakan yang pertama kali dikembangkan di Xinjiang dan telah diterapkan di seluruh negeri.

Pada tahun 2018, Dewan Negara Tiongkok mengeluarkan arahan rahasia, berjudul "Memperkuat dan Meningkatkan Pekerjaan Islam dalam Situasi Baru," yang memerintahkan penghapusan aksen Arab apa pun dari masjid, di antara banyak pembatasan lainnya.

Baca Juga: Jakarta Lanjutkan PSBB Total, Pakar Epidemiologi UI: Kasus Positif Covid-19 Terbukti Melandai

Sejak itu, masjid di daerah dan provinsi di luar Xinjiang telah dihapus kubahnya, ditutup, atau diganti dengan ubin pagoda gaya Tiongkok.

Menurut relawan komunitas Utsul, pelarangan jilbab ditanggapi dengan protes keras dari siswa dan keluarganya.

Larangan itu untuk sementara dicabut Selasa lalu setelah ratusan siswa di tiga sekolah menolak untuk melepas jilbab dan yang lainnya memboikot kelas untuk menunjukkan dukungan.

Upaya sinisasi pemerintah telah menargetkan minoritas lain dalam beberapa tahun terakhir. Awal bulan ini protes juga dilancarkan di seluruh Mongolia dalam, setelah pihak berwenang memutuskan bahwa sekolah harus berhenti mengajar mata pelajaran tertentu dalam bahasa Mongolia dan beralih ke bahasa Mandarin sebagai gantinya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus yang Diprediksi Desember 2020, Hotel di Jabar Masuk Opsi Lokasi Isolasi

Huis Tiongkok, kelompok Muslim terbesar di negara itu, juga menjadi sasaran, meskipun mereka sebagian besar berbicara bahasa Mandarin.

Pada tahun 2018 rencana pembongkaran masjid di Ningxia juga memicu protes ekstensif di antara penduduk Hui.

Ma Haiyun, seorang profesor sejarah di Frostburg State University di Maryland, mengatakan Xinjiang adalah laboratorium untuk kebijakan represif terhadap Islam yang sekarang ditiru di seluruh Tiongkok.

Ma, yang merupakan seorang Muslim Hui, menambahkan bahwa ada standar ganda yang jelas dalam sikap terhadap pakaian tradisional.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin Saat Gelar Acara di 3 Titik di Surabaya, Gerakan KAMI Dibubarkan Pihak Kepolisian

Sementara otoritas Tiongkok menargetkan minoritas, tren terbaru di kalangan milenial China untuk mengenakan pakaian tradisional Han menuai pujian dari pihak otoritas.

Ma juga mengatakan bahwa bagi wanita Utsul mengenakan jilbab adalah tradisi yang diwariskan sebagai tanda semangat religius.

Relawan komunitas Utsul setuju, mencatat bahwa pejabat lokal salah mengartikan adat sebagai "agama dipaksakan kepada anak di bawah umur".

“Apa yang didiktekan agama kita adalah bahwa gadis yang belum menstruasi tidak harus memakai jilbab tetapi mereka memakainya karena kebiasaan, itu hanya kebiasaan, saya tidak mengerti mengapa masalah ini harus dicampur dengan agama,” ucapan relawan komunitas Utsul.

Meskipun jumlah Utsul kecil dibandingkan dengan Uighur atau Huis, yang keduanya berjumlah sekitar 10 juta, menargetkan pembatasan Utsul dapat merusak hubungan Tiongkok dengan negara-negara Asia Tenggara.

Baca Juga: Kapasitas Makam Nyaris Penuh, Dinas Bina Marga Jakarta Siapkan TPU Rorotan untuk Jenazah Covid-19

Utsul adalah keturunan orang Cham yang dulu mendiami kerajaan Champa di Vietnam modern, tempat Islam menjadi agama dominan pada abad ke-17.

Untuk diketahui, Utsul juga memiliki bahasa mereka sendiri yang mirip dengan bahasa Melayu.

“Sebelum Covid-19, sudah biasa kita pergi ke Asia Tenggara untuk belajar dan jalan-jalan, kapan pun kita di sana pasti ada rasa keakrabannya,” ujar pekerja komunitas Utsul itu.

Ma mengatakan Malaysia dan Indonesia, keduanya negara mayoritas Muslim, telah membangun hubungan dengan Utsul dalam beberapa tahun terakhir dan mantan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, yang neneknya adalah seorang Utsul, telah mengunjungi Sanya beberapa kali.

Baca Juga: Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik di PMJ, Kuasa Hukum: Satu Tersangka Telah Lanjut Usia

Ma mengatakan bahwa jika penindasan terhadap minoritas terus berlanjut, sentimen anti-Tiongkok di negara-negara seperti Malaysia dapat dengan mudah meluap.

“Dengan hanya menghajar kelompok kecil yang terdiri dari 10.000 Utsul (otoritas lokal) ini dapat merusak citra Tiongkok di antara masyarakat Asia Tenggara, yang dapat mendorong pemerintah mereka untuk menjadi lebih populis dan memicu kebencian terhadap diaspora Tiongkok,” ucap Ma.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: SCMP

Tags

Terkini

Terpopuler