1 Tahun Kudeta Militer di Myanmar, 3 Negara Barat Ini Terapkan Sanksi Baru

- 1 Februari 2022, 10:56 WIB
Ilustarasi militer Myanmar - Sebanyak 3 negara Barat yakni AS, Inggris dan Kanada menerapkan sanksi baru untuk Myanmar, tepat 1 tahun kudeta militer.
Ilustarasi militer Myanmar - Sebanyak 3 negara Barat yakni AS, Inggris dan Kanada menerapkan sanksi baru untuk Myanmar, tepat 1 tahun kudeta militer. /Pexels/Somchai Kongkamsri

PR DEPOK – Satu tahun kudeta Myanmar oleh pihak militer, Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada pada Senin, 31 Januari, memberlakukan sanksi baru terhadap para pejabat negara itu.

Sanksi yang diberlakukan negara-negara Barat tersebut menandai satu tahun sejak militer merebut kekuasaan dan menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan.

Aksi bersama oleh tiga negara, yang semuanya telah menjatuhkan sanksi kepada Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing dan anggota pemerintah militer Myanmar lainnya, menargetkan pejabat peradilan yang terlibat dalam penuntutan terhadap Aung San Suu Kyi.

Washington juga menjatuhkan sanksi pada direktorat yang bertanggung jawab membeli senjata untuk junta militer Myanmar dari luar negeri, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters.

Baca Juga: BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Fadli Zon: Jangan Merusak Nama Baik Pesantren

Direktorat itu diduga sebagai pedagang senjata dan sebuah perusahaan yang dikatakan memberikan dukungan keuangan kepada junta.

Militer telah menahan Aung San Suu Kyi dan anggota partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) sejak kudeta 1 Februari 2021.

Militer mengeluhkan kecurangan dalam pemilihan November 2020 yang dimenangkan NLD dengan telak. Pemantau mengatakan pemungutan suara itu mencerminkan keinginan rakyat Myanmar.

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Gabung pada Dashboard prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x