1 Tahun Kudeta Militer di Myanmar, 3 Negara Barat Ini Terapkan Sanksi Baru

- 1 Februari 2022, 10:56 WIB
Ilustarasi militer Myanmar - Sebanyak 3 negara Barat yakni AS, Inggris dan Kanada menerapkan sanksi baru untuk Myanmar, tepat 1 tahun kudeta militer.
Ilustarasi militer Myanmar - Sebanyak 3 negara Barat yakni AS, Inggris dan Kanada menerapkan sanksi baru untuk Myanmar, tepat 1 tahun kudeta militer. /Pexels/Somchai Kongkamsri

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan tindakan terkoordinasi itu menunjukkan dukungan internasional bagi rakyat Myanmar dan akan lebih meningkatkan akuntabilitas atas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh rezim.

Ia mengutip hampir 1.500 orang tewas dan 10.000 ditahan oleh militer, berusaha untuk mengkonsolidasikan kontrol.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menambahkan total tujuh individu dan dua entitas ke daftar sanksi.

Baca Juga: Minta BNPT Umumkan Ponpes yang Diduga Terafiliasi Terorisme, Fadli Zon: Jangan Merusak Nama Baik Pesantren!

Mereka termasuk jaksa agung junta, Thida Oo, yang kantornya dikatakan telah membuat tuduhan bermotif politik terhadap Aung San Suu Kyi.

Aung San Suu Kyi diadili dalam lebih dari belasan kasus dan sejauh ini telah dijatuhi hukuman gabungan enam tahun penjara. Dia menyangkal semua tuduhan.

Departemen Keuangan AS juga mendaftarkan ketua Mahkamah Agung Myanmar dan ketua Komisi Anti-Korupsi, yang dikatakan juga terlibat dalam penuntutan Aung San Suu Kyi dan para pemimpin NLD.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos, Lengkap dengan Syarat PKH Kartu Sembako Kemensos

Tindakan tersebut membekukan aset AS apa pun dari mereka yang masuk daftar hitam dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Kanada mengumumkan akan menambahkan tiga pejabat peradilan yang sama ke daftar sanksinya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah