Resmi, 10 Rumah Sakit di Depok Ditetapkan Sebagai Rujukan Pasien COVID-19

4 Mei 2020, 14:31 WIB
WALI Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan 10 rumah sakit di Depok sebagai rujukan covid-19.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Depok mengumumkan saat ini telah ada 10 rumah sakit di Depok yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk penyakit COVID-19 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Wali Kota Mohammad Idris menyebut rumah sakit tersebut di antaranya RS Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RSUI, RS Bunda Margonda, RSUD, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga.

Selain itu kata dia, Pemkot depok juga sudah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara untuk mendedikasikan sebagai rujukan bagi pasien COVID-19.

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com dalam konferensi pers di Balai kota Depok pada Senin, 4 Mei 2020.

Baca Juga: Usai Terombang-ambing di Tengah Laut, Puluhan warga Rohingya Tiba di Bangladesh 

"Pemkot depok juga sudah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara sebagai dedikasi COVID-19," kata Mohammad idris.

Terkait penetapan RSUD Kota Depok sebagai rumah sakit rujukan, Idris menyebut layanan kesehatan non-COVID-19 akan dialihkan ke rumah sakit swasta.

Layanan rawat inap khusus penyakit non-COVID-19 untuk sementara waktu tidak bisa dilakukan namun untuk konsultasi masih bisa dilakukan dengan sistem jarak jauh.

"Hari ini alhamdulillah dengan perjuangan RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus covid-19 sehingga layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD," ungkapnya.

Baca Juga: Berbaur dengan Milenial, WHO Akui Gunakan TikTok dan Snapchat Jadi Strategi Efektif 

Dikatakannya, RSUD juga sudah tidak lagi menerima layanan pengobatan untuk poli gigi dan THT sehingga masyarakat dipersilakan untuk melakukan pengobatan di rumah sakit lain.

"Konsultasi boleh bagi dokter pribadinya," ujar Idris.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD, Devi Maryori mengatakan layanan poli tertentu seperti jantung dan penyakit kronis lainnya masih bisa diupayakan untuk dirawat.

Hal ini menyangkut dengan tingginya biaya pengobatan untuk penyakit jantung di rumah sakit swasta. Selain itu, kasus kecelakaan dan persalinan di RSUD juga masih melakukan tindakan.

Baca Juga: Masih Banyak Toko yang Bandel Saat PSBB, Wali Kota Depok Ngeluh: Kita Bukan DKI Jakarta 

"Oleh karena itu, poli-poli kami masih ada untuk melayani pasien, jadi untuk rawat jalan masih ada beberapa. Tapi untuk rawat inap sudah kami fungsikan untuk COVID-19," katanya.

Devi memasang tenggat waktu bahwa minggu depan RSUD sudah tidak menerima layanan rawat inap lantaran SK sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 baru diterima minggu ini.

Pihaknya juga baru akan melakukan sosialisasi bagi rumah sakit swasta sehingga rencana ini bersinergi untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Tidak menerima itu rawat inap ya, rawat jalan masih karena kondisi di lapangan. Bisa saja untuk poli dibatasi harinya kayak penyakit kulit, kulit kelamin, dan skiatri itu enggak terlalu urgen kita kurangi jam operasionalnya," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler