Soal UMK Depok 2024 akan Naik 15 Persen, Mohammad Idris: Kita Sampaikan ke PJ Gubernur, Tinggal Apindo

23 November 2023, 12:28 WIB
Ilustrasi – UMK Depok 2024 akan Naik 15 Persen //Instagram.com/@bank_indonesia/

PR DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menanggapi usulan Upah Minimum Kota atau UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen.

Idris mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan para buruh mengenai kenaikan UMK Depok 2024 sebesar 15 persen ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin.

Namun, pihaknya hanya menunggu pertimbangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengenai usulan UKM Depok 2024 naik menjadi 15 persen.

Baca Juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Intip Harta Kekayaannya

“Kita sudah menyampaikan aspirasi buruh ke Pj Gubernur. Namun, masih harus melihat pertimbangan Apindo,” kata Idris di Kota Depok, pada Rabu 22 November 23 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Pemerintah Depok.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa belum menerima pendapat Apindo mengenai usulan buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen.

“Pendapat Apindo belum ada. Saya belum menerima surat mengenai usulannya akan menjadi seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Warung Bakso Paling Nikmat dan Top Markotop di Ngawi Jawa Timur, Kunjungi Alamatnya di Sini

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan bila UMK Depok 2024 akan naik seperti yang diusulkan buruh.

“Nanti kalau perusahaannya sanggup, ya monggo saja,” katanya.

Hingga saat ini, ia mengaku belum mengetahui kapan UMK Depok 2024 akan diumumkan.

Baca Juga: Lirik Lagu BEEP BEEP oleh Jessica Jung dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Namun, Idris menilai, jika kenaikan 15 persen disetujui, maka UMK Depok 2024 akan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan UMK Bekasi.

Meski demikian, keputusan apapun terkait hal tersebut harus dipertimbangkan seluruh dampaknya.

“Tentunya hal itu antara mereka dengan perusahaan. Apabila tidak dipadukan, dampaknya bisa jadi terjadi PHK. Ujung-ujungnya bukan hanya warga Depok saja, tetapi juga warga Jabodetabek yang bekerja di perusahaan,” tuturnya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler