Perjuangan 5 Tahun Nenek Arpah, Merebut Kembali Hak Tanah Ratusan Meter di Persidangan yang Ditipu Tetangga Sendiri

- 18 Maret 2020, 08:00 WIB
NENEK Arpah (69) bersama keluarga. Lansia asal Kota Depok ini tak pernah gentar memperjuangkan haknya, merebut sertifikat tanah hingga ke meja hijau.*
NENEK Arpah (69) bersama keluarga. Lansia asal Kota Depok ini tak pernah gentar memperjuangkan haknya, merebut sertifikat tanah hingga ke meja hijau.* /AMIR FAISOL/PR

Arpah lantas bingung kenapa ada pihak perbankan menghampiri kediamannya.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Virus Corona, Pemerintah Percepat Pencairan PKH untuk Perkuat Daya Beli 

Lalu pihak bank itu menceritakan kalau mereka mencari Kodir yang meminjam uang sebesar Rp 400 juta dengan sertifikat tanah milik Arpah yang sudah berganti nama itu sebagai jaminanannya.

Dari sini Arpah dan keluarga baru sadar, Kodir, tetangganya yang selalu bersikap ramah itu telah berhasil menipu, merampas sertifikat tanah miliknya.

Nenek Arpah berurusan dengan hukum

Meski tak pintar soal perkara hukum di negeri ini, tekad Arpah tak pernah padam. Tetap saja ingin merebut kembali hartanya meski terpaksa bermasalah dengan pejabat kepolisian.

Tak pernah gentar meski sempat gagal di pengadilan lantaran tidak cukup bukti di tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Virus Corona, Pemerintah Percepat Pencairan PKH untuk Perkuat Daya Beli 

Arpah yang buta huruf melaporkan Kodir dengan laporan yang sama di awal tahun 2019.

Laporan itu tercatat dengan nomor laporan polisi LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x