Perjuangan 5 Tahun Nenek Arpah, Merebut Kembali Hak Tanah Ratusan Meter di Persidangan yang Ditipu Tetangga Sendiri

- 18 Maret 2020, 08:00 WIB
NENEK Arpah (69) bersama keluarga. Lansia asal Kota Depok ini tak pernah gentar memperjuangkan haknya, merebut sertifikat tanah hingga ke meja hijau.*
NENEK Arpah (69) bersama keluarga. Lansia asal Kota Depok ini tak pernah gentar memperjuangkan haknya, merebut sertifikat tanah hingga ke meja hijau.* /AMIR FAISOL/PR

Sepanjang tahun 2019, nenek Arpah tak pernah pasrah. Bulan berlalu, tahun pun beringsut. Memang tak pernah salah atas sebuah penantian.

Di tengah deru perjuangan itu. Nenek Arpah mendengar kabar bahagia. Tepat pada Jumat 10 Januari 2020, polisi mengabarkan telah meringkus Kodir, si penipu yang telah membohonginya.

Arpah sedikit bisa mengelus dada meski asa menuju cemerlang masih jauh di sana.

Baca Juga: Pelatih Klub Spanyol Francisco Garcia Meninggal Setelah Dinyatakan Terinfeksi Virus Corona 

Demi mengikhtiarkan secarik sertifikat, sampai-sampai Arpah tak kuat menahan batuk lantaran dia kini bermasalah dengan paru-parunya.

Sekarang, Arpah lebih sering bercengkrama dengan hakim setelah laporannya berkantor di pengadilan.

Kalau lah ingat lagak Kodir saat dirinya dibawa ke kantor notaris dalam keadaan 'buta', Arpah tak pernah ingin berhenti menuntut Kodir agar bermalam di balik jeruji besi.

"Selama ini, saya sudah disakiti sama Kodir yang mengambil bukan haknya. Sampai sekarang saya menjadi sering sakit terkena paru-paru," tuturnya kepada Pikiranrakyat-depok.com pada Selasa, 17 Maret 2020.

Baca Juga: Pentingnya Social Distance Ketimbang Lockdown di Tengah Pandemi Virus Corona Menurut Pengamat Transportasi 

Sikap ramah Kodir di benak Arpah sudah terkubur amarah. Tak perlu kata damai. Yang dinginkan Arpah, Kodir dijebloskan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x