Baca Juga: PSBB Depok Berlaku Hari ini, Go Ride dan Grab Bike Resmi 'Hilang'
Namun memang beberapa pasangan suami istri yang berboncengan langsung berinisiatif mengeluarkan identitas dan buku nikah.
"Enggak ada (atensi mengeluarkan identitas). Tapi diturunkan itu penumpang motor mungkin dia putrinya dan dibonceng ditanyakan mau kemana," kata Sutomo.
Untuk diketahui selama penerapan PSBB ada 20 lokasi yang secara rutin akan dilakukan pengecekan bagi pengendara selama 14 hari.
Berikut cek poin untuk keluar masuk masyarakat Depok dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
Baca Juga: Hari ke-5, Polda Metro Jaya Catat 3.474 Pelanggaran Berkendara di Jakarta dalam Sehari
Cek poin pertigaan bulak sereh atas, Pertigaan / TL Pal Kinasih Resort, Emeralda/Podomoro Golf, Pertigaan Cilodong, Kampung Sawah Jl. Pondok Rajeg, pertigaan Hek Jl. Raya Cipayung, TL Siliwangi, TL Ramanda, Sat Lantas/Pos Lantas TL Juanda, dan kolong bawah fly over UI.
Kemudian cek poin juga dilakukan di depan Amaliyah Beji, Perempatan Kukusan, TPU Jalan Tanah Baru, On/Of Ramp Desari Andara – Brigif, Perempatan Gandul, Perempatan Rumah Sakit Siloam, Perumahan South City Jalan Lereng Indah, depan POM Bensin Perum BSI Sawangan, dan check point di Pertigaan Wates Sawangan.