Imbas PSBB Depok, Pasutri yang Berboncengan Terpaksa Keluarkan Buku Nikah

- 15 April 2020, 09:01 WIB
PASUTRI yang boncengan di Depok terpaksa keluarkan buku nikah untuk membuktikan kepada petugas.*
PASUTRI yang boncengan di Depok terpaksa keluarkan buku nikah untuk membuktikan kepada petugas.* /AMIR FAISOL/PR

POLISI mengecek buku nikah pasutri yang berboncengan.*
POLISI mengecek buku nikah pasutri yang berboncengan.* AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: PSBB Depok Berlaku Hari ini, Go Ride dan Grab Bike Resmi 'Hilang' 

Namun memang beberapa pasangan suami istri yang berboncengan langsung berinisiatif mengeluarkan identitas dan buku nikah.

"Enggak ada (atensi mengeluarkan identitas). Tapi diturunkan itu penumpang motor mungkin dia putrinya dan dibonceng ditanyakan mau kemana," kata Sutomo.

Untuk diketahui selama penerapan PSBB ada 20 lokasi yang secara rutin akan dilakukan pengecekan bagi pengendara selama 14 hari.

Berikut cek poin untuk keluar masuk masyarakat Depok dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.

Baca Juga: Hari ke-5, Polda Metro Jaya Catat 3.474 Pelanggaran Berkendara di Jakarta dalam Sehari

POLISI mengecek identitas para pengendara bermotor.*
POLISI mengecek identitas para pengendara bermotor.*

Cek poin pertigaan bulak sereh atas, Pertigaan / TL Pal Kinasih Resort, Emeralda/Podomoro Golf, Pertigaan Cilodong, Kampung Sawah Jl. Pondok Rajeg, pertigaan Hek Jl. Raya Cipayung, TL Siliwangi, TL Ramanda, Sat Lantas/Pos Lantas TL Juanda, dan kolong bawah fly over UI.

Kemudian cek poin juga dilakukan di depan Amaliyah Beji, Perempatan Kukusan, TPU Jalan Tanah Baru, On/Of Ramp Desari Andara – Brigif, Perempatan Gandul, Perempatan Rumah Sakit Siloam, Perumahan South City Jalan Lereng Indah, depan POM Bensin Perum BSI Sawangan, dan check point di Pertigaan Wates Sawangan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah