Jadi Ukuran Integritas, KPK Minta Cakada Laporkan Sumbangan Kampanye Pilkada Secara Terbuka-Valid

24 November 2020, 23:26 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan tentang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 3 November 2020.* /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari./

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada calon kepala daerah (cakada) untuk melaporkan secara terbuka, dan valid terkait sumbangan kampanye yang diterimanya.

Sebab, KPK menilai bahwa pelaporan tersebut merupakan ukuran integritas setiap peserta Pilkada.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara pembekalan Cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Provinsi Jambi, Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Maluku yang berlangsung di Kota Jambi.

Baca Juga: Menurut Google, Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2025

“Salah satu indikator integritas cakada adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye,” kata Alexander pada Selasa, 24 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2018 pihaknya menemukan lebih 80 persen cakada yang mengaku diberi sumbangan kampanye.

“Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3 persen cakada menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan Pilkada,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Rangkul Habib Rizieq, Fadli Zon: Dia Ulama yang Jadi Panutan dan Keturunan Nabi

Berdasarkan kajian KPK, korupsi kepala daerah berkaitan erat dengan kecenderungan kepala daerah terpilih untuk membalas jasa atas dukungan dana dari donatur.

“Mulai sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara,” ucapnya.

Berdasarkan hasil survei KPK pada 2018 itu, banyak donatur yang menyumbangkan uangnya agar jika nantinya menang dalam kontestasi, dapat dipermudah perizinannya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Dinilai Sesumbar, Musni Umar: FPI Dibenci Sekelompok Kecil, Puluhan Juta Orang Menyukai

“Selain itu juga diberikan keleluasan untuk ikut tender proyek pemerintah,” tutur Alex.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler