Usai FPI Dibubarkan, MPR Minta Pemerintah Lebih Rangkul Ormas Moderat dan Loyal terhadap Persatuan

3 Januari 2021, 15:08 WIB
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. /MPR RI

PR DEPOK - Usai organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyampaikan permintaannya kepada pemerintah terkait ormas keagamaan lainnya.

Basarah meminta agar pemerintah bisa lebih merangkul dan mendukung organisasi keagamaan yang moderat dan loyal mendukung persatuan serta kesatuan bangsa.

Dia menilai bahwa negara menjadi baik saat pemerintah dan kalangan masyarakat sipil saling bahu membahu menjaga kohesi masyarakat yang majemuk.

Baca Juga: Fadli Zon Masih Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Anehnya Dia tak Malu Terus Manas-manasin

"Tujuan dari didirikannya ormas-ormas keagamaan sangat jelas, yaitu merawat ketakwaan semua elemen bangsa ini kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia terus menjadi bangsa religius seperti yang diharapkan para pendiri bangsa," kata Basarah dalam keterangannya.

Menurutnya, harapan itu terekam dalam filosofi Pancasila seperti yang telah disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 yaitu membentuk bangsa yang nasionalis-religius.

Kemudian, ia juga menjelaskan jika berdasarkan filosofi yang ditegaskan Bung Karno tersebut, negara berkewajiban untuk mendorong dan memfasilitasi warga negaranya dalam rangka meningkatkan ketakwaan mereka sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga: Buka Suara Soal Pencabutan SP3 Kasus Chat Asusila Habib Rizieq, Begini Penjelasan Mahfud MD

"Pemerintah yang berkuasa, siapapun yang menjadi pemimpin pemerintah itu, tidak punya alasan lain untuk tidak merawat, mengayomi, dan mendukung ormas-ormas keagamaan baik secara moril apalagi materiil," ucapnya menambahkan seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 3 Januari 2021.

Namun menurutnya dapat dilakukan pemerintah jika terbukti semua ormas itu mendukung kemajuan bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya.

Basarah juga menilai bahwa peningkatan ketakwaan umat beragama yang dilakukan ormas-ormas tersebut hendaknya tidak disalahgunakan untuk tujuan merongrong kewibawaan negara, termasuk melawan pemerintahan yang sah.

Baca Juga: Singgung Soal PKS Bisa di-FPI-kan Negara, Teddy Gusnaidi: Makanya Belajar, Jangan Kebanyakan Tidur!

Apabila kesepakatan itu dilakukan dengan baik dan kedewasaan penuh dalam berbangsa dan bernegara, menurutnya Indonesia akan segera menjadi negara maju.

Kemudian, Basarah memberikan apresiasi besar pada ormas-ormas keagamaan yang telah terbukti konsisten selama ini membina ketakwaan umat masing-masing sekaligus mengajarkan kesetiaan pada Pancasila dan NKRI.

Ormas yang Basarah maksud adalah Nahdhlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Ittihadiyyah, Perti, Matlaul Anwar, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Baca Juga: Akui Sumbangsih FPI pada Gerindra, Arief Poyuono: Pembelaan Fadli Zon Sudah Benar, Itu Komitmen

Lalu, ormas lain yaitu Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

"Ketakwaan dalam beragama itu, agama apa pun itu adalah keharusan karena ketakwaan identik dengan menjaga keseimbangan alam di mana negara dan masyarakat ada di dalamnya," ujar Basarah.

Menurutnya hal itu sesuai dengan yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari saat mengeluarkan fatwa hubbul wathan minal iman atau mencintai dan membela negara adalah bagian dari keimanan seseorang.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapatkan Bansos BPNT Rp200 Ribu, Cair Mulai 4 Januari 2021

Seruan itu menurut Basarah disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari saat Republik Indonesia baru seumur jagung dan sedang terancam oleh gempuran tentara sekutu di awal kemerdekaan.

Berdasarkan kenyataan sejarah itu, dia melanjutkan bahwa apabila ada ormas dari kalangan agama apapun terindikasi kuat ingin merongrong persatuan dan keutuhan negara, maka jelas masyarakat bisa menilai ormas tersebut tidak menjalankan pesan agamanya dengan baik.

"Padahal agama pun pasti mengajarkan umatnya melakukan kebaikan untuk kemajuan peradaban manusia, bukan memerintahkan pada kehancuran peradaban," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Ada 17 Hari Libur di Mei 2021, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama 2021

Basarah kemudian berpendapat bahwa peran serta perhatian pemerintah sangat dibutuhkan agar ruh perjuangan yang pernah ditunjukkan ormas-ormas keagamaan itu terus menyala dan menjaga.

Maka dari itu ia menilai bahwa negara harus hadir dalam membina, memberdayakan, mengawasi rekam jejak serta kegiatan organisasi massa.

Mengingat alat kelengkapan yang pemerintah miliki kini sudah lengkap seperti di Kementerian Dalam Negeri ada Dirjen Kesbangpol.

Baca Juga: Selain Gunakan NIK KTP Bisa Cek BST Rp300 Ribu dengan Nomor PBI JK atau KIS, Simak Caranya Berikut

"Di ranah negara, program moderasi beragama telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, yang pada intinya mengoptimalkan peran FKUB untuk membumikan moderasi beragama dalam masyarakat yang majemuk," ucap Basarah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler