Khusus Pemegang KIS, Segera Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BST Kemensos

10 Januari 2021, 10:19 WIB
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id / /bpjs-kesehatan.go.id/.* /bpjs-kesehatan.go.id

PR DEPOK - Selain menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bantuan Sosial (bansos) juga bisa dicek melalui cara lain salah satunya menggunakan kartu KIS.

Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa dapat bansos tahun 2021 apabila namanya tercantum dalam laman dtks.kemensos.go.id.

Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa program bansos terus berjalan pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Usai Tonton Video Syur Kekasihnya, Perasaan Wijin Terhadap Gisel Tak Berubah: Kita Gandengan Tangan

Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi masyarakat karena pandemi Covid-19.

Anggaran yang disiapkan tidak main-main, pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp110 triliun untuk program bansos atau perlindungan sosial tersebut.

Hal ini dikatakan langsung oleh Jokowi terkait masalah bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Baca Juga: Update Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, Temuan Serpihan Daging di Sekitar Lokasi Jatuhnya Pesawat

Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Jokowi pemerintah memberikan bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Musni Umar Kritik Soal Blusukan, Ferdinand: Ini Bukti, Tak Selamanya Gelar Panjang Itu Pintar

Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti diberikan Cerdik Indonesia pada artikel 'AYO Pemegang KIS Segera Cek Laman dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Kemensos Rp300 Ribu'.

Baca Juga: Haikal Klaim Tak Pernah Jelekkan Jokowi, Muannas: Orang Berubah Saat Hadapi Proses Hukum

Baca Juga: Usai Gisel Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Keluarga Gading, Ini Tanggapan Gibran dan Roy Marten

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan BST Rp300 Ribu Melalui Kantor Pos Terdekat, Begini Caranya

Baca Juga: Cek DTKS untuk Dapatkan Bansos 2021 dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK /KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login kemensos.go.id

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran HAM atas Kematian 6 Laskar FPI, Pakar Hukum: Tidak Ada Namanya Unlawful Killing

Baca Juga: Pendaftaran BST Kemensos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

Baca Juga: Ada Bantuan Rp3,55 Juta untuk Pekerja Buruh yang Terkena PHK dan Pelaku UMKM, Berikut Syaratnya

Baca Juga: Cara Pendaftaran DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Kemensos

6. Klik Cari

7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***(Reni Mustikasari/Cerdik Indonesia)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: cerdik indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler