Tegas Bantah Isu Radikalisme dan Taliban, KPK: Curiga, Isu Itu Diangkat adalah Upaya...

26 Januari 2021, 13:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Twitter/@KPK_RI.

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membantah adanya isu radikalisme dan ‘Taliban’ yang kembali mencuat terhadap lembaganya.

Menurut Alexander Marwata, kemunculan isu tersebut sudah terbilang lama yakni di tahun 2019 lalu.

“Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau ‘Taliban’,” ucap Alexander dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: PTPN Laporkan Habib Rizieq, Guntur Romli: NU dan Muhammadiyah Tidak Serobot Tanah, Tapi Pandji Tetap Jilat FPI

Lebih lanjut, Alex menganggap isu ‘Taliban’ tersebut dalam artian militan dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau ‘Taliban’ dalam pengertian militan dalam melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya, tetapi kalau ‘Taliban’ yang lain mungkin hanya ada di Afghanistan," ujarnya menambahkan.

Alex mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengklarifikasi bahwa isu ‘Taliban’ itu tidak ada.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga memastikan tidak ada isu radikalisme dan ‘Taliban’ di dalam tubuh KPK.

Baca Juga: Ambroncius Minta Maaf Soal Rasisme, Habiburokhman: Makin Sedih, bahwa Klarifikasi Ini Benar kepada Bung Pigai

“Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan ‘Taliban’ di KPK seperti yang disebutkan,” ucap Ghufron.

Menurutnya, video yang kembali diramaikan soal isu ‘Taliban’ itu adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019 lalu.

Saat itu, kata dia, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang konsen dengan isu antikorupsi.

“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” kata dia.

Baca Juga: Bangun Infrastruktur Lewat Dana Wakaf, Jokowi: Pemanfaatan Wakaf tak Lagi Terbatas untuk Tujuan Ibadah

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga telah merespons perihal adanya isu radikalisme dan ‘Taliban’ yang kembali mengemuka tersebut.

Novel menilai bahwa isu tersebut sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Kemudian ditegaskan Novel, isu tersebut juga tidak benar dan mengada-ada.

“Bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK dan selama ini memang demikian. Bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” katanya.

Baca Juga: Hari Ini Sejarah RI Sentuh 1 Juta Kasus Covid-19, dr. Tirta: Kemenkes Ditunggu Pernyataannya Buat Rakyat

Untuk diketahui, isu ‘Taliban’ di KPK pernah dilontarkan pada 2019 oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane.

Neta menuturkan, ada ‘polisi Taliban’ yang merujuk pada kubu Novel Baswedan dan ‘polisi India’ yang merujuk pada kubu di luar Novel Baswedan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler