PR DEPOK - Wakil Menteri Luar Negeri RI, Mahendra Siregar mendorong negara-negara anggota kelompok D-8 Negara Berkembang atau Developing Eight (D-8) agar fokus di industri halal.
Mahendra menjelaskan hal itu perlu dilakukan karena negara D-8 memiliki keunggulan dalam industri halal dan keuangan Syariah sehingga bisa dimanfaatkan untuk upaya menggenjot pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“D-8 perlu mendorong pemulihan ekonomi dengan fokus terhadap keunggulan kita bersama. Sebagai wadah dari negara-negara terdepan di dunia Muslim, kita memiliki keunggulan yang sama dalam industri halal dan keuangan Syariah,” kata Mahendra seperti dikutip dari Antara.
Dia pun menggarisbawahi, hampir 50 persen dari total perdagangan dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) datang dari negara-negara anggota kelompok D-8 yang beranggotakan delapan negara berkembang, yakni Indonesia, Bangladesh, Mesir, Malaysia, Pakistan, Turki, Nigeria, dan Iran.
Kabar ini pun kemudian dikomentari oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Rabu, 7 April 2021.
Sontak saja, Hidayat Nur Wahid atau HNW berharap agar Wamenlu Mahendra Siregar tidak diolok-olok serta dijuluki sebagai kadrun dan radikal.
Hal tersebut HNW lontarkan tampaknya untuk menyinggung sebagian pihak yang kerap menyebut pihak lain sebagai kadrun dan radikal apabila mendukung sesuatu yang bernuansa Islam.
“Semoga Pak Mahendra Siregar, WaMenLuRI, tidak dibully sbg KADRUN dan dituduh sbg RADIKAL, krn sudah berani terbuka menyarankan agar 8 Negara Anggota D8 yg mayoritas penduduknya Muslim, untuk focus pd industri HALAL dan keuangan SYARIAH, demi mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Lebih lanjut, Wamenlu juga menyoroti Pendapatan Domestik Bruto (PDB) ke-delapan negara anggota yang mencapai total gabungan sebesar 4 triliun dolar AS atau 5 persen dari PDB global.
Total perdagangan D-8 pun mencapai 1,6 triliun dolar AS, atau 4,5 persen dari total perdagangan global.
Sebagai informasi, menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, pembentukan D-8 awalnya ditujukan untuk menghimpun kekuatan negara-negara Islam anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) guna menghadapi ketidakadilan dan sikap mendua dari negara-negara barat.
Namun, dalam perkembangannya, D-8 bertransformasi menjadi kelompok yang tidak bersifat eksklusif keagamaan dan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat negara anggotanya melalui pembangunan ekonomi dan sosial.***