Soal Sri Mulyani yang Minta Kontribusi Ekonomi Syariah, Refly: Harus Bereskan Bahwa Pemerintah tak Anti-Islam

10 April 2021, 15:59 WIB
Kolase potret Menkeu Sri Mulyani (kiri) dan pakar hukum tata negara, Refly Harun (kanan). /Dok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat dan tangkapan layar YouTube Refly Harun.

PR DEPOK – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapannya terhadap kebijakan yang diambil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sebagaimana diberitakan, Sri Mulyani menyatakan bahwa ekonomi dan keuangan syariah bisa memulihkan kondisi Indonesia yang terpuruk akibat krisis pandemi Covid-19.

Sri Mulyani pun meminta agar ekonomi dan keuangan syariah turut berkontribusi agar secepatnya bisa memulihkan kondisi Indonesia, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

Baca Juga: Kata Refly Soal SBY Daftarkan Merek Demokrat Atas Nama Pribadi: Justru Makin Tunjukkan Personalisasi Parpol

“Ekonomi dan keuangan syariah itu penting tapi tidak terpisah pada keseluruhan ekonomi, tidak eksklusif. Harus dipikirkan bagaimana kontribusi ekonomi syariah dalam pemulihan kita,” kata Sri Mulyani.

Pernyataan tersebut lantas mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak, termasuk Refly Harun melalui video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya Refly Harun.

“Yang paling menarik adalah ketika tiba-tiba seorang Sri Mulyani pun melirik ekonomi Islam,” kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 10 April 2021.

Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi ekonom muslim dan ahli ekonomi Islam tentang bagaimana bisa lebih berkontribusi di dalam proses pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Bentuk Pasukan Khusus Pengawal Menhan, Abdillah Toha: Prabowo Tak Mau Kalah dengan Presiden dan Paspampersnya

Akan tetapi di sisi lain, Refly Harun berpendapat bahwa pemerintah juga harus membereskan persoalan terkait keyakinan masyarakat yang menilai bahwa pemerintah anti-Islam.

“Tapi di sisi lain, pemerintah harus juga membereskan soal-soal yang terkait dengan keyakinan umat bahwa pemerintah sekarang tidak anti-Islam."

“Bahwa pemerintah sekarang tidak mengkriminalkan ulama-ulama. Memang, orang menyebut satu-dua ada yang tidak dikriminalkan,” katanya lagi.

Lebih lanjut, ahli hukum tersebut menilai bahwa hal yang tidak bisa dihilangkan begitu saja adalah persepsi.

Baca Juga: Habib Rizieq Diceramahi Jaksa di Persidangan, Ruhut Sitompul: Mulutmu Harimaumu, Inilah yang Kini Dia Alami

Menurut Refly Harun, persepsi menjadi penting meskipun kejadiannya barangkali tidak banyak.

Refly Harun pun beranggapan bahwa persepsi masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ‘ramah’ terhadap kelompok Islam.

“Tapi dari sisi persepsi itu sudah terbentuk di masyarakat bahwa pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang tidak ‘ramah’ terhadap arus Islam,” ujarnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler