PR DEPOK - Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap tampak menanggapi pernyataan Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko perihal korupsi.
Diketahui dalam pernyataannya, Moeldoko menegaskan akan langsung menindak orang yang masih berani melakukan korupsi tanpa pandang bulu.
Seolah tak percaya dengan pernyataan itu, Yan Harahap melalui akun Twitter pribadinya menantang Moeldoko untuk menangkap pelaku korupsi Jiwasraya dan Asabri.
"Saya tantang Moeldoko sikat yang korupsi Jiwasraya dan Asabri. Berani?" kata Yan Harahap seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @YanHarahap pada Rabu, 14 April 2021.
Sebagai informasi, sejauh ini terdapat 13 orang yang telah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya dan telah merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Sedangkan kasus korupsi Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Kapal Ever Given Kembali Tertahan, Pemerintah Mesir Minta Rp14,6 Triliun untuk Pembebasan
Kerugian negara dari terjadinya korupsi tersebut adalah sebesar Rp23,7 triliun dan terdapat sembilan orang yang telah dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui sebelumnya, dalam acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertajuk "Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022", KSP Moeldoko menyampaikan beberapa pernyataan terkait korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini.
Salah satu yang menjadi fokus utama dalam pernyataannya adalah sistem pencegahan dari lembaga KPK atau Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).
Lebih lanjut, KSP Moeldoko mengatakan bahwa sistem pencegahan korupsi telah pemerintah perkuat dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Jokowi Teken Keppres No. 7-2021, Cuti Bersama ASN 2021 Diputuskan Hanya Dua Hari
Maka melihat upaya pemerintah tersebut, ia menegaskan akan langsung menghabisi orang yang masih berani melakukan praktik korupsi tanpa pandang bulu.
"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapa pun yang masih nekat (melakukan korupsi) pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata KSP Moeldoko pada Selasa, 13 April 2021.***