PR DEPOK – Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi mengomentari kabar terkait Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Belum lama ini, ada dugaan bahwa SBY mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi.
Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Publik Sebut di Era Jokowi Perpecahan Makin Nyata, Fadli Zon: Berawal dari Pilkada DKI
Dalam situs tersebut terdapat keterangan nama “Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA” dengan alamat “Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak.”.
Keterangan nama itu tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.
Situs itu juga menjelaskan bahwa berkas permohonan telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 lalu dan dokumen itu diterima oleh pihak kementerian.
Hal itu pun menjadi perbincangan di masyarakat luas dan kalangan politisi tanah air. Salah satu politisi yang menyinggung kabar tersebut yakni Dedek Prayudi di akun Twitter pribadinya @Uki23.
Baca Juga: Jokowi Teken Keppres No. 7-2021, Cuti Bersama ASN 2021 Diputuskan Hanya Dua Hari
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 14 April 2021, politisi muda itu juga menyinggung nama Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Meski Soeharto dikenal sebagai seorang diktator, menurut Dedek Prayudi, petinggi Angkatan Darat (AD) TNI itu tak pernah mendaftarkan lambang Partai Golkar atas nama pribadi.
“Sediktator-diktatornya pak Suharto, dia gak pernah daftarin lambang Golkar atas nama pribadi,” kata Dedek Prayudi.
Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Segera Siapkan KTP Lalu Datang ke Kantor Ini
Sebagaimana diketahui, permohonan SBY itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk nomor berkas pengumumannya yakni BRM2115A.
Informasi di situs yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode 45 yang merujuk pada “organisasi pertemuan politik”.***