PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi baru-baru ini mengkritik kebijakan yang melarang tempat makan buka di siang hari ketika bulan Ramadhan.
Kebijakan yang melarang buka cafe, restoran hingga warung makan tersebut diketahui diterapkan oleh Pemerintah Kota Serang, Banten.
Guna menegakkan aturan tersebut, pemerintah setempat memberlakukan hukuman denda hingga ancaman penjara bagi tempat makan yang nekat buka di siang hari ketika bulan Ramadhan.
Menanggapi hal tersebut, Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter pribadinya memberikan kritikannya terhadap kebijakan itu.
Dengan adanya kebijakan semacam itu, Teddy menuturkan umat Islam seolah dinilai sebagai orang yang lemah sehingga bisa tergoda dengan tempat makan yang buka pada siang hari.
Umat Islam, lanjut dia, seperti dianggap tak punya kekuatan iman sehingga dinilai akan mudah tergoda dengan godaan semacam itu.
"1) seolah2 umat muslim itu mahluk lemah, rapuh, mudah tergoda & tdk py kekuatan iman, sehingga jika ada restoran buka di siang hari, puasanya pasti batal," kata Teddy Gusnaidi pada Rabu, 14 April 2021.
Kemudian, ia juga menuturkan bahwa yang sesungguhnya diberi ujian adalah orang yang berpuasa. Maka dari itu ia menanyakan untuk apa adanya ujian apabila ujiannya ditutup.
"2) Jika ujiannya ditutup, lalu utk apa ada ujian? Kok beginian masih ada ya? Yg berpuasa siapa, yg dikasih ujian siapa," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @TeddyGusnaidi.
Sembari menyindir, Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa bulan Ramadhan di Indonesia malah menjadi ujian bagi para pedagang makanan apabila kebijakan itu diterapkan.
Padahal sejatinya, dikatakan Teddy Gusnaidi, umat Islam yang harusnya diuji ketika bulan Ramadhan.
"Kalau begini caranya, maka bulan Ramadhan di Indonesia adalah bulan ujian bagi para pedagang makanan dan pengusaha bukan bagi umat Islam. Kok masih ada yang beginian ya.," ujar Teddy Gusnaidi menjelaskan.
Seolah geram, Teddy Gusnaidi lalu meminta agar masalah tersebut ditangani langsung oleh Menteri Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
"Pak Menag dan Pak Mendagri layak turun tangan untuk menangani kekonyolan ini.. @YaqutCQoumas @kemendagri @Kemenag_RI," katanya.
***