Edhy Prabowo Alirkan Dana Korupsi ke Atlet Cewek Uzbekistan, RH: Hukumannya Jauh Lebih Berat dari Habib Rizieq

20 April 2021, 09:31 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter/@ReflyHZ

PR DEPOK – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali buka suara terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Diberitakan, pesilat wanita asal Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi (23) turut terseret dalam kasus korupsi ekspor benih lobster yang dilakukan oleh Edhy Prabowo.

Munisa Rabbinova diduga menikmati aliran dana hasil korupsi tersebut melalui jasa pengiriman uang Western Union sekitar akhir Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Kembali Cair April 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos

Edhy Prabowo pun diduga mengenal Munisa lantaran dirinya pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Refly Harun lantas mengatakan bahwa uang hasil korupsi tersebut barangkali digunakan berkali-kali untuk kepentingan dan keperluan yang tidak semuanya baik.

“Ada keperluan untuk berfoya-foya, dan termasuk misalnya transfer kepada atlet dari Uzbekistan dan lain sebagainya,” tutur Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Begini Tips Meningkatkan Imunitas Tubuh Saat Menjalankan Ibadah Puasa, Berikut Penjelasannya

“Kita bicara mengenai korupsi dengan definisi yang paling umum, yaitu using public authority untuk kepentingan personal interest (pribadi). Itu definisi korupsi yang paling gampang,” ucapnya.

Menurutnya, kasus korupsi tersebut luar biasa dan sudah seharusnya bisa dihukum sekeras-kerasnya.

“Sisi lain yang saya katakan adalah, ketika kita menunjuk pejabat publik, haruslah ditunjuk pejabat publik yang betul-betul matang, yang punya track record, yang kita tahu bahwa orangnya memang lurus, bersih, baik, dan punya komitmen,” katanya.

Baca Juga: Belum Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Segera Lakukan Ini Agar Uangnya Langsung Masuk Rekening

Akademisi bidang hukum itu menilai, hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan siapa pun pihak yang merekomendasikan orang-orang yang bisa menjadi menteri, terutama Ketua Umum partai politik.

“Agar merekomendasikan orang yang benar, matang, dan ingin berbuat baik bagi negara ini,” ujar Refly Harun.

“Bukan orang mencari keuntungan ketika dia menjabat atau orang yang sebenarnya belum ‘selesai’ dengan hidupnya dan ingin mencari kemewahan melalui jabatannya,” kata dia lagi.

Baca Juga: Cek Penerima PIP dengan NISN SD SMP SMA di pip.kemdikbud.go.id untuk Cairkan Bantuan hingga Rp1 Juta

Refly Harun juga memprediksi hukuman yang akan diterima Edhy Prabowo setelah menjadi terpidana.

“Harusnya, jauh lebih berat dibandingkan Habib Rizieq. Saya berharap karena ini korupsi dilakukan pada saat pandemi, paling tidak kenanya belasan tahun,” ucapnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube @reflyharun

Tags

Terkini

Terpopuler