Nama Azis Syamsuddin Terseret Kasus Dugaan Suap Stepanus Robin Pattuju, KPK Geledah Gedung DPR pada Rabu Malam

28 April 2021, 22:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR/DPR

PR DEPOK – Gedung DPR digeledah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 28 April 2021 malam.

Penggeledahan gedung DPR itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

Terkait penggeledahan gedung DPR oleh KPK ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Cara Mencegah Rasa Kantuk Saat Berpuasa dengan 4 Kebiasaan yang Wajib Diterapkan Sebelum Tidur Malam

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu 28 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Penggeledahan di Gedung DPR menurutnya guna mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus Stepanus Robin Pattuju.

Meski demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan ruangan siapa yang digeledah di gedung DPR RI.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali Fikri.

Baca Juga: 6 Petugas Rapid Test Antigen Bandara Kualanamu Diamankan Polisi Beserta Alat Tes yang Dicurigai Bekas Pakai

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

Selain itu, dalam kasus Stepanus Robin Pattuju ini, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK sebelumnya.

Masih dikutip dari Antara, pada bulan Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Syahrial menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Baca Juga: 5 Trik Menurunkan Berat Badan Menurut Ahli

Kemudian, ajudan Azis menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI tersebut. Saat itu, Azis memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus.

Dalam pertemuan itu, Syahrial meminta agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, bahkan meminta agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya tersebut.

Setelah itu, Stepanus, Maskur dan Syahrial sepakat terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Liga Champions PSG vs Manchester City, Kamis 29 April 2021 Pukul 2.00 WIB

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan Stepanus mulai dari Oktober 2020 hingga April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler