Selama Larangan Mudik Diberlakukan, KRL Commuter Line Jabodetabek Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB

6 Mei 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi KRL Commuter Line. /KRL

PR DEPOK - KRL Commuter Line Jabodetabek akan melakukan pembatasan layanan KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021 dengan jam operasional pukul 4.00-20.00 WIB.

Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Permenhub RI Nomor 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 Hijriah.

"KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional. Pada 6-17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 4:00-22:00 WIB menjadi 4:00-20:00 WIB," kata Anne Purba, Corporate Secretary KAI Commuter dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Jumlah Pengangguran Muda Indonesia Tertinggi se-ASEAN, Shamsi Ali: Lalu Kenapa TKA Masih Terus Datang?

Jumlah perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek disesuaikan dari 984 perjalanan KRL per hari menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.

Berikut jadwal operasional KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021 di setiap jalur lintasan.

1. Bogor/Depok-Jakarta Kota PP 196 perjalanan pukul 4:00-20:00 WIB.

Baca Juga: Kembali Memanas, Kini Giliran Pasha Ungu Tinggalkan Iis Dahlia di Panggung Gara-gara Insiden Ini

2. Bogor/Depok/Nambo–Angke/Jatinegara PP 180 perjalanan pukul 4:00-20:00 WIB.

3. Cikarang/Bekasi–Jakarta Kota PP 169 perjalanan pukul 4:00–20:00 WIB.

4. Rangkasbitung/ Parungpanjang/Serpong–Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 4:00-20:00 WIB sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 pada masa larangan mudik kebijakan tersebut berlaku di Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun penumpang.

Baca Juga: Prediksi Liga Europa: AS Roma vs Manchester United, Solskjaer: Kami Akan Bermain untuk Menangi Pertandingan

5. Tangerang–Duri PP 94 perjalanan pukul 4:00–20:00 WIB.

6. Tanjungpriok–Jakarta Kota PP 54 perjalanan pukul 4:00–20:00 WIB.

KAI Commuter mengikuti peraturan dari pemerintah pusat dan daerah dalam rangka meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.

Baca Juga: MK Tolak Permohonan Uji Formil UU KPK, BEM UI: Berita Duka, KPK Telah Meninggal Dunia!

Dengan demikian, KAI Commuter mengimbau para pengguna mendukung aturan pemerintah karena KRL hanya bisa digunakan untuk keperluan mendesak dengan protokol kesehatan yang ketat.

"KAI Commuter juga mewajibkan seluruh pengguna jasanya untuk selalu menerapkan 3M, memakai masker kain minimal tiga lapis atau menggunakan masker kesehatan, menjaga jarak antar pengguna, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan KRL," ujar Anne.

Sementara itu Railink menghentikan secara sementara operasional Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan pada masa larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: BEM UI Sampaikan Berita Duka: KPK, Lembaga Antirasuah Kebanggaan Bangsa Telah Meninggal Dunia!

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” kata Plt Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo.

Penumpang yang sudah membeli tiket bisa mendapat kembali biaya yang dibayarkan 100 persen di luar bea pemesanan dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

Anggoro menjelaskan bahwa  penghentian sementara operasional tersebut berdasarkan kebijakan Permenhub Indonesia Nomor PM 13/2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Prediksi Liga Europa: Arsenal vs Villarreal, Arteta: Kami Harus Terima Tantangan dan Peluang yang Kami Miliki

“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021," ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler