Bandingkan Sri Mulyani di Zaman SBY dan Sekarang, Gus Umar: Dulu Sangat Kritis, Kini Malah Nekan Rakyat Kecil

12 Juni 2021, 14:30 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram.com/@umar_hasibuan70

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau akrab disapa Gus Umar turut menyoroti kebijakan yang dibuat oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Gus Umar membandingkan Sri Mulyani ketika menjabat sebagai menkeu di zaman Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Gus Umar pun tampak heran. Pasalnya, kata dia, Sri Mulyani sangat kritis di zaman SBY sedangkan di era sekarang justru menekan rakyat kecil dengan kebijakan yang diisukan belakangan ini, yakni soal pengenaan pajak pada sembako dan pendidikan.

Baca Juga: Said Didu Sebut Pelatihan Komisaris yang Digagas Kementrian BUMN Adalah Bukti Tidak Adanya Kompetensi

Penilaian Gus Umar terhadap Sri Mulyani ini disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @UmarAlChelsea pada Sabtu, 12 Juni 2021.

“Yang saya bingung dizaman SBY menkeu SM ini sangat kritis. Skrg malah nekan rakyat kecil dgn pajak sembako dan pendidikan. What Happen?” ujarnya.

Cuitan Gus Umar.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah saat ini masih tetap fokus untuk memulihkan ekonomi sehingga ia sangat menyayangkan adanya kegaduhan di tengah masyarakat mengenai isu sembako akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Di-blow up seolah-olah tidak memerhatikan situasi sekarang. Kita betul-betul menggunakan instrumen APBN karena memang tujuan kita pemulihan ekonomi dari sisi demand side dan supply side,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sri Mulyani menjelaskan draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) baru dikirimkan kepada pihak DPR RI namun belum dibahas.

Terlebih lagi, menurutnya, draf RUU KUP tersebut bocor dan tersebar ke publik dengan aspek-aspek yang terpotong dan tidak secara utuh sehingga menyebabkan kondisi menjadi kikuk.

Baca Juga: Grup Band Ungu Berhasil Selesaikan Tantangan Mainkan Beragam Genre Musik

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-sepotong,” ujarnya.

Meski demikian, ia menuturkan pemerintah masih belum bisa menjelaskan secara detail mengenai isu pajak pada sembako karena dari sisi etika politik memang belum ada pembahasan dengan DPR RI.

“Dari sisi etika politik, kami belum bisa menjelaskan sebelum ini dibahas. Karena ini adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan RUU KUP dibacakan terlebih dahulu dalam sidang paripurna yang kemudian akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI terkait seluruh aspeknya mulai dari waktu hingga target pengenaan pajak.

Baca Juga: 9 Tips Mengatasi Pikiran Bercabang atau Racing Thought yang Menyebabkan Sulit Tertidur di Malam Hari

“Itu semua kita bawakan dan akan kita presentasikan secara lengkap by sector, by pelaku ekonomi, kenapa kita menurunkan pasal itu, backrgound-nya seperti apa. Itu semua nanti kami ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI,” katanya.

Sri Mulyani pun memastikan saat ini pemerintah masih terus memetakan dampak-dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat termasuk para pengusaha UMKM.

“Sampai hari ini kita juga sudah diminta memikirkan UMKM yang bangkitnya lebih lambat. Jadi fokus kita adalah memulihkan ekonomi,” ujarnya.

Hal tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN dengan tetap menjaga momentum pemulihan seiring dengan pembangunan pondasi ekonomi dan perpajakan agar tetap kuat ke depannya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @UmarAlchelsea

Tags

Terkini

Terpopuler