PR DEPOK – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memunculkan banyak komentar.
Salah satu yang memberikan tanggapannya adalah Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Herman Khaeron.
Herman Khaeron baru-baru memberikan pernyataan bahwa dirinya meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memperhatikan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Uya Kuya Disentil Ridwan Kamil Soal Masker: Kita Campaign Apapun Tetap Dianggap Salah oleh Netizen
Herman Khaeron menyebutkan bahwa aspirasi yang berkembang di masyarakat adalah agar Ari Kuncoro yang tak lain adalah Rektor UI diberhentikan sebagai komisaris.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyampaikan bahwa selain Ari Kuncoro, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI) Indra Iskandar pun untuk juga diberhentikan dari jabatan Komisaris BUMN.
Pernyataan Herman Khaeron itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @akang_hero pada 22 Juli 2021.
Baca Juga: Rektor UI Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN, Fahri Hamzah: Tolong Diam Ya
“Sebagai anggota Komisi VI DPR RI saya meminta menteri BUMN @erickthohir untuk memperhatikan aspirasi masyarakat dengan memberhentikan sdr. Ari Kuncoro (Rektor UI) dan sdr Iskandar (Sekjen DPR RI) dari jabatan Komisaris BUMN,” kata Herman Khaeron.
Terakhir, Herman Khaeron menyampaikan ucapan terima kasihnya.
“Atas perhatiannya diucapkan terimakasih,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui nama Rektor UI Ari Kuncoro hangat dibicarakan usai pihak rektorat UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI terkait unggahan kritikan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah itu, Ari Kuncoro ramai dibicarakan lantaran selain sebagai Rektor UI, ia juga diketahui merupakan komisaris di salah satu perusahaan BUMN dan dinilai telah melanggar PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Namun baru-baru ini, Statuta UI telah direvisi dan memperbolehkan Rektor UI rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.
Meski demikian, kini diketahui bahwa Ari Kuncoro telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai komisaris.
Hal itu disampaikan oleh pihak manajeman PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam keterangan resminya, Kamis, 22 Juli 2021.
"Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan," kata Corporate Secretary Division BRI Aestika Oryza Gunarto seperti dikutip dari Antara.***