PR DEPOK – Tirta Mandira Hudhi atau yang biasa dipanggil dr. Tirta ikut menanggapi terkait syarat masuk mal menggunakan hasil PCR atau Antigen.
Baru-baru ini, syarat masuk mal dengan wajib menggunakan hasil PCR atau Antigen di masa PPKM Level 4 ini menjadi sorotan publik.
Untuk bisa masuk mal, masyarakat wajib menunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes Antigen (maksimal 1x24 jam) atau tes PCR (maksimal 2x24 jam).
dr. Tirta dalam tanggapannya di Twitter pribadinya @tirta_hudhi, turut menyinggung terkait biaya yang harus dikeluarkan melakukan tes PCR.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, dr. Tirta mengungkapkan bahwa saat ini rata-rata biaya untuk tes PCR berada di angka Rp850.000.
“Masuk mall di jakarta. Wajib pcr. Harga pcr 850.000,” kata dr. Tirta.
Selanjutnya ia pun menjelaskan soal masyarakat di luar Jawa yang harus menunggu hasil tes PCR keluar selama lima hari.
"Bukti saya siap kasi. Pasien juga siap sharing," ujar dia melanjutkan.
Sementara di Jakarta, dr. Tirta menambahkan hasil tes PCR justru dijadikan syarat masyarakat untuk masuk ke dalam mal.
“Kesehatan buat semua rakyat, katanya,” ujar pria berusia 30 tahun ini menambahkan.
Tak cukup sampai di situ, dr. Tirta lantas mempertanyakan apakah Kemendag memang sedang ingin "berdagang" tes PCR.
Baca Juga: Sempat Dukung Mobil Esemka, Rizal Ramli: Maaf Saya Naif, Ternyata Saya dan Rakyat Diprank
“Yoi ga @Kemendag? Mau dagang pcr apa gmana,” tutur dr. Tirta mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi telah memberikan klarifikasi terkait syarat masuk mal menggunakan PCR atau Antigen.
Lewat akun Twitter pribadinya @MendagLutfi, ia mengatakan hasil tes PCR atau Antigen hanya digunakan untuk masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021
Oleh sebab itu, lanjut Mendag Lutfi, masyarakat yang tidak bisa melakukan vaksin lantaran masalah kesehatan dapat menggunakan hasil tes PCR atau PCR untuk masuk mal.***