Tiba di Indonesia, TKI yang Selamat dari Hukuman Mati Jalani Karantina 14 Hari di RSD Wisma Atlet

7 Juli 2020, 14:41 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah (depan kanan) saat menjemput Ety Toyyib Anwar (kiri depan), TKI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Senin 6 Juli 2020.* /Dok. Kemenaker Republik Indonesia/

PR DEPOK - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat yakni Ety Toyyib Anwar akhirnya bisa menghirup udara segar setelah lolos dari jeratan hukuman mati di Arab Saudi.

Kepulangan Ety Toyyib Anwar beserta puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu disambut langsung oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Jazilul Fawaid, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Setibanya ke Indonesia, TKI asal Majalengka tersebut tak lantas langsung kembali ke kampung halamannya di Jawa Barat.

Baca Juga: TKI Asal Majalengka Terbebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, MPR: Satu Nyawa Berhasil Diselamatkan 

Dirinya diharuskan untuk menjalani masa karantina selama dua pekan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah saat penyambutan Ety Toyyib Anwar beserta puluhan PMI lainnya di Bandara Soekano-Hatta, Tangerang, Banten.

"Setelah tiba di Indonesia, Ibu Ety dan semua teman-teman PMI akan menjalani rapid test. Lalu setelah ini mereka akan menjalani karantina di Wisma Atlet Kemayoran selama 14 hari ke depan, setelah itu baru akan dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Ida Fauziyah.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya menawarkan pendampingan kepada Ety Toyyib Anwar dan PMI lainnya. Termasuk apabila terdapat PMI yang ingin menjalankan kegiatan kewirausahaan dan tak ingin kembali menjadi PMI.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar 3.000 Karyawan Lion Air Grup Terkena PHK oleh Pihak Perusahaan 

"Yang pasti kami berharap mereka akan bisa tetap kreatif dan produktif lagi usai tiba di sini," ucap Ida Fauziyah.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dan bersyukur di tengah masa pandemi virus corona yang memakan banyak korban meninggal ini, tetapi satu jiwa bisa diselamatkan.

"Menyelamatkan satu nyawa warga negara Indonesia (WNI) sama seperti menyelamatkan kita semua. Itulah inti kemanusiaan," ucap dia.

Lebih lanjut, wakil ketua umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan bahwa masih terdapat PMI lainnya yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Baca Juga: Papua Barat Dinilai Cukup Berhasil Kendalikan Virus Corona 

"Tapi, pesannya adalah bahwa siapa pun dan apa pun atas nama kemanusiaan tidak boleh ada warga kita yang kemudian dihukum pancung atau dihukum mati untuk kasus yang memang belum clear seperti Ibu Eti ini,” katanya.

Sebelumnya, Ety Toyyib Anwar telah menjalani hukuman penjara selama 19 tahun lantaran dirinya dituduh telah meracuni majikannya bernama Faisal al-Ghamdi.

Kepulangan TKI asal Majalengka yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi tersebut diadvokasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan membayar uang tebusan sebesar 4 juta riyal atau sekitar Rp 15,5 miliar.

Uang tebusan itu merupakan hasil kerja keras Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Arab Saudi yang mengumpulkan dana sumbangan dari para donatur selama tujuh bulan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler