Bukti Awal Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Polisi Ungkap Hal Ini

8 Februari 2023, 11:46 WIB
Polisi ungkap bukti awal terkait kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok. /Pexels/cottonbro studio

PR DEPOK - Sebelumnya polisi berhasil menangkap HS yang merupakan pelaku atas pembunuhan seorang sopir taksi online di Depok, Sony Rizal Taihitu (59).

Awal mula pembunuhan tersebut terjadi di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin, 23 Januari 2023, pukul 04.40 WIB.

Saat ini polisi ungkap salah satu bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok.

Yang bersangkutan adalah merupakan oknum anggota densus 88 Antiteror Polri Bripda HS.

Baca Juga: Profil Lee Seung Gi yang Segera Menikah dengan Lee Da In, Pernah Bintangi Drakor The Law Cafe

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penemuan KTA milik Bripda HS menjadi bukti awal kasus tersebut.

“Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjukan bahwasanya adanya dugaan ditemukan sebagai suatu evidence awal.” ujar Trunoyudo dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Diketahui awal ditemukannya barang bukti berupa KTA ini polisi kembangkan menjadi proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

Sampai saat ini HS pun masih ditahan guna proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023: Cara Daftar Akun, Syarat yang Harus Dipenuhi dan Dapat Insentif Berapa?

“Karena mekanisme proses seperti apa itu harus dilakukan secara scientific, tadi saya sampaikan, sehingga hasilnya akurat,” tambahnya.

Pelaku HS diketahui berpangkat Bripda juga dikatakan merupakan anggota bermasalah dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan seorang pengemudi taksi online yang ditemukan meninggal bersimbah darah di dalam mobil.

Polisi sampai saat ini masih melakukan pendataan terhadap korban dikarenakan, kartu identitas korban bukan asli warga Depok.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler