Ramai Diperbincangkan, Ini Pengertian PPATK, Lengkap dengan Tugas dan Fungsinya

30 Maret 2023, 12:21 WIB
Pengertian, tugas, dan fungsi PPATK. /ppatk.go.id

PR DEPOK – Baru-baru ini PPATK menjadi hal yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat di sosial media.

 

Pembahasan mengenai PPATK ini menjadi ramai diperbincangkan setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan PPATK, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.

Diketahui, ketiganya dilaporkan oleh MAKI atas dugaan membuka rahasia dokumen hasil analisis PPATK.

Lantas, apa sebenarnya pengertian dari PPATK?

Baca Juga: Tok! FIFA Resmi Batalkan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Netizen: Hari Patah Hati Nasional

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah lembaga sentral yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Secara internasional, PPATK adalah suatu Financial Intelligence Unit (FIU) yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan atas transaksi keuangan, melakukan analisis laporan transaksi keuangan dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.

Adapun tugas dan fungsi PPATK sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi PPATK adalah sebagai berikut.

Fungsi PPATK dalam Melaksanakan Tugasnya

Baca Juga: Cek 3 Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 di Sini, Siap-Siap Dapat Insentif Rp4,2 Juta

1. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang

2. Pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK

3. Pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor, dan

4. Analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang terindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain

Baca Juga: AG Kekasih Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kewenangan PPATK dalam Melaksanakan Fungsi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

1. Berwenang meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi, termasuk dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu

2. Menetapkan pedoman identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

3. Mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang dengan instansi terkait

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Kamis, 30 Maret 2023: Kabar Baik Muncul, Ada Keuntungan Tak Terduga

4. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang

5. Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi dan forum internasional yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang

6. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang, dan

7. Menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang

Baca Juga: Daftar Bansos yang akan Cair April 2023, Ada PKH dan BPNT 2023

Kewenangan PPATK dalam Melaksanakan Fungsi Analisis atau Pemeriksaan Laporan

1. Meminta dan menerima laporan dan informasi dari pihak pelapor

2. Meminta informasi kepada instansi atau pihak terkait

3. Meminta informasi kepada pihak pelapor berdasarkan pengembangan hasil analisis dari PPATK

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal

4. Meminta informasi kepada pihak pelapor berdasarkan permintaan dari instansi penegak hukum

5. Meneruskan informasi dan/atau hasil analisis kepada instansi peminta baik di dalam negeri maupun di luar negeri

6. Menerima laporan dan/atau informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pencucian uang

7. Meminta keterangan pada pihak pelapor dan pihak lain terkait dugaan tindak pencucian uang

Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50? Berikut Estimasi Tanggalnya

8. Merekomendasikan kepada instansi penegak hukum mengenai pentingnya melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sesuai dengan ketentuan undang undang

9. Meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang dicurigai

10. Meminta informasi perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana asal dan juga tindak pidana pencucian uang

11. Mengadakan kegiatan administratif lainnya dalam lingkup tugas dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang

Baca Juga: Polri Siapkan 500 Bus untuk Program Mudik Gratis 2023 Tujuan Pulau Jawa, Begini Cara Daftarnya

12. Meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik

Kewenangan PPATK dalam Melaksanakan Fungsi Pengawasan terhadap Kepatuhan Pihak Pelapor

1. Berwenang untuk menetapkan ketentuan dan pedoman tata cara pelaporan bagi pihak pelapor

2. Menetapkan kategori pengguna jasa yang berpotensi melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Juga: Polri Buka Program Mudik Gratis 2023 ke Seluruh Pulau Jawa bagi Pendatang di Jakarta

3. Melakukan audit khusus

4. Menyampaikan informasi dari hasil audit kepada lembaga yang berwenang melakukan pengawasan

5. Memberikan peringatan kepada pihak pelapor yang melanggar kewajiban pelaporan

6. Merekomendasikan kepada lembaga yang berwenang untuk mencabut izin usaha dari pihak pelapor, dan

Baca Juga: Tayang Besok! Simak 3 Alasan Wajib Nonton Drakor Terbaru Duty After School

7. Menetapkan ketentuan pelaksanaan prinsip mengenal pengguna jasa bagi pihak pelapor yang tidak memiliki lembaga pengawas dan pengatur

Itulah pengertian dari PPATK lengkap dengan tugas dan fungsinya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ppid.ppatk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler