Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di pintar.bi.go.id Kas Keliling Lengkap dengan Syarat

31 Maret 2023, 17:07 WIB
Syarat dan cara tukar uang baru Lebaran 2023 di Kas Keliling /Pexels/Robert Lens.

PR DEPOK- Simak tata cara tukar uang baru Lebaran 2023 di pintar.bi.go.id Kas Keliling lengkap dengan info syarat.

Masyarakat Indonesia saat ini sudah bisa melakukan penukaran uang baru Lebaran 2023 melalui bank dan Kas Keliling.

Diketahui layanan penukaran uang baru Lebaran 2023 lewat bank dan Kas Keliling dimulai sejak tanggal 27 Maret 2023.

Baca Juga: Resmi Debut Solo Hari Ini, Ini Lirik Lagu 'Flower' dari Jisoo Blackpink, Lengkap dengan Terjemahan

Rencananya layanan tersebut akan berakhir pada tanggal 20 April 2023 mendatang. Layanan penukaran uang baru Lebaran 2023 tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru Lebaran 2023 di Kas Keliling diimbau untuk lakukan pemesanan terlebih dahulu di situs pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Madura United vs PSM Makassar: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, dan Link Streaming 31 Maret 2023

Adapun syarat-syarat penukaran uang baru 2023 di bank dan Kas Keliling, yaitu:

1. Penukaran uang hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Diumumkan? Berikut Estimasi Tanggal dan Ciri-ciri Lolosnya

2. Penukar wajib membawa uang Rupiah dalam nominal yang pas sesuai dengan yang tertera di bukti pesanan.

3. Jenis uang yang ditukar juga wajib di pilah-pilah sesuai dengan jenis pecahan, tahun emisi yang disusun secara searah dan dipisahkan dari uang Rupiah tidak layak edar.

Baca Juga: Taxi Driver 2 Episode 11 Tayang Jam Berapa Malam Ini? Simak Bocoran Jadwal, Spoiler, dan Link Nonton Gratis

4. Dalam mengelompok uang tidak boleh dilakban, steples, dan sejenisnya.

5. Masing-masing orang diberikan maksimal paket penukaran uang sebesar Rp3.800.000 per orang.

Baca Juga: Manchester City vs Liverpool di Liga Inggris, 1 April 2022: Jadwal, Preview, Head to Head, Prediksi

6. NIK KTP hanya dapat diakses sesuai dengan tanggal pemesanan, jadi nomor NIK tidak dapat dipakai kembali untuk pemesanan baru. Bila ingin melakukan pemesanan yang baru kedua, Anda bisa melakukannya setelah penukaran pertama terlewati.

Berikut ini tata cara tukar uang baru Lebaran 2023 di pintar.bi.go.id Kas Keliling:

1. Buka link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling .

Baca Juga: Terjemahan Bahasa Indonesia dan Lirik Lagu All Eyes on Me oleh Jisoo BLACKPINK

2. Pada halaman utama, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.

3. Kemudian pilih lokasi penukaran uang baru Lebaran 2023 sesuai dengan provinsi tepat tinggal.

4. Selanjutnya akan tampil daftar lokasi Kas Keliling yang tersedia, lalu pilih lokasi yang dekat dengan domisili.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Cuma Pakai KTP, Ini Kategori KPM yang Akan Menerima Bansos Rp3 Juta di Ramadhan 2023

5. Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.

6. Setelah itu, isi pilih jumlah uang baru yang ingin ditukarkan, lalu lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan tukar uang baru Lebaran 2023.

Baca Juga: 7 Tanda Kamu Memiliki Gangguan Kepribadian Ambang, Salah Satunya Memukuli Diri Sendiri

7. Selesai, Anda tinggal lakukan penukaran uang baru di Kas Keliling sesuai jadwal dan jangan lupa bawa bukti pemesanan tukar uang baru Lebaran 2023 beserta jumlah uang yang ingin ditukar.

Demikian informasi mengenai cara tukar uang baru Lebaran 2023 di pintar.bi.go.id Kas Keliling lengkap dengan syarat.***

Editor: Tuti Riyanti

Tags

Terkini

Terpopuler