Soal Kasus TPPO Ginjal, Polisi Beberkan Tugas Oknum Imigrasi Bali yang Terlibat

29 Juli 2023, 18:46 WIB
Foto Ilusrasi TPPO yang sedang gencar diperangi Indonesia /Imigrasi Batam/

PR DEPOK - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sindikat jual beli ginjal meresahkan publik, karena adanya keterlibatan oknum imigrasi yang bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satgas TPPO Polri, pihaknya sudah menangkap empat oknum imigrasi.

Para tersangka menyalahgunakan kekuasaanya demi membantu korban yang disebut sebagi pendonor ginjal pergi ke Kamboja melalui Bali.

Para tersangka yang bekerja sebagai pihak imigrasi memanfaatkan jalur khusus yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk meloloskan target TPPO Ginjal.

Baca Juga: BPNT Juli 2023 Hari Ini Sudah Cair? Cek Info dan di cekbansos.kemensos.go.id

Disebutkan, 18 korban dari 30 orang memilih pergi ke Kamboja melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Melalui bandara tersebut oknum imigrasi mendapatkan imbalan yang dari setiap pendonor ginkal sebesar Rp3,2 juta, Rp 3,5 juta, hingga Rp3,7 Juta.

Berdasarkan hasil keterangan, oknum imigrasi menggunakan jalur khusus agar para pendonor ginjal tidak mendapatkan pengecekan lebih dalam.

"Modusnya adalah dengan menggunakan Fast Lane ataupun Fast Track sehingga ini lancar, padahal Fast Lane dan Fast Track tidak ada SOP-nya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Revenant Episode 12 Tamat! Cek Spoiler dan Link Nonton Legal, Nasib Akhir Ku San Young dan Yeom Hae Sang

Seperti diketahui, jalur khusus yang ada di bandara biasanya diperuntukan untuk beberapa orang dengan berbagai kriteria tertentu.

Adapun kriteria orang yang bisa menggunakan jalur khusus maupun cepat di bandara yakni orang hamil, difabel, lansia dengan ketentuan melakukan permohonan terlebih dahulu

Jalur khusus maupun cepat di setiap bandara memiliki aturan berbeda sesuai kesepakatan yang tertuang di MOU pihak terkait.

Sementara itu, pendonor ginjal menggunakan jalur khusus dan cepat tidak akan mendapatkan pengcekan dari oknum imigrasi tersebut.

Baca Juga: Kapan Batas Aktivasi Rekening PIP 2023? Cek Jadwalnya di Sini, Jangan Telat agar Bantuan Tak Hangus

"Namun ternyata dimasukkan dalam fast track dan fast lane itu, pendonor-pendonor ini, sehingga tidak ada pemeriksaan yang ketat terhadap pendonor-pendonor ilegal yang akan berangkat ke Kamboja," jelasnya.

Keempat oknum imigrasi ditangkap dalam jangka waktu yang berbeda. AH (37) merupakan oknum imigrasi pertama yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada Sabtu, 29 Juli 2023 pihak kepolisian merilis penangkapakan tersangka baru TPPO ginjal yang merupakan oknum imigrasi Bali.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Melakukan Inspeksi Dadakan, Imbas Kelangkaan LPG 3 Kg

Ketiga oknum imigrasi Bali yang baru ditangkap, sudah diberangkatkan menuju Jakarta. Nantinya, para tersangka baru akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler