PR DEPOK – Sebanyak tujuh Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di Jakarta tergenang air hingga 70 centimeter akibat curah hujan yang tinggi pada Jumat, 16 Oktober 2020 sore.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohammad Insyaf.
“Total terdapat tujuh RT di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Barat (Jakbar) tergenang banjir sampai pukul 17.00 WIB,” kata Mohammad Insyaf, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Cegah Ikut Demo UU Cipta Kerja, Suku Dinas Pendidikan dan Polres Jaksel Wajibkan Pelajar Absensi
Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini belum ada warga yang mengungsi akibat hujan deras tersebut.
Mohammad Insyaf menuturkan, di Jaksel terdapat dua RT yang terendam yakni di Kelurahan Bangka dengan ketinggian air 10-30 centimeter pada satu RT dan 31-70 centimeter di RT yang lain.
Kemudian di Jakbar terdapat lima RT tergenang, yaitu di Kelurahan Srengseng dengan ketinggian air 31-70 centimeter di dua RT.
Masih dari Jakbar, di Kelurahan Sukabumi Utara dengan 31-70 sentimeter pada satu RT dan Kelurahan Kebon Jeruk dengan 10-30 centimeter di dua RT.
Baca Juga: Minta Jokowi Perintahkan Pembebasan Petinggi KAMI, Arief Poyuono: Mereka Tokoh yang Cinta Indonesia
Sementara itu, terdapat 19 jalan di Jakarta yang tergenang akibat banjir, antara lain seperti berikut.
1. Jakarta Timur
Jl. Tlk. Ambon No. A2 RT 13/RW 11, Pondok Bambu, Duren Sawit
Jl. Pertanian Selatan RT 10/RW 3, Kelender, Duren Sawit
Jl. Pangkalan Jati RT 5/RW 11, Cipinang Melayu, Makasar
Jl. Galur Sari Timur, Utan Kayu Selatan, Matraman
Jl. Pulo Mas 3, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung
Jl. Pramuka, Utan Kayu Utara, Matraman
Baca Juga: Komentari Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR yang Bikin UU?
2. Jakarta Selatan
Jl. Radio 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru
Jl. Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama
Jl. Lamandau, Kramat Pela, Kebayoran Baru
Jl. Cidodol Raya (Komplek Loka Permai), Grogol Selatan, Kebayoran Lama
Jl. Sungai Sambas II No. 9 RT 1/RW 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru
Jl. Perdatam Terusan, Ulujami, Pesanggrahan
Jl. Bintaro Permai II, Bintaro, Pesanggrahan
Jl. H. Amsar, Cipulir, Kebayoran Lama
Jl. Saidi Riin 2, RT 4/RW 6, Petukangan Selatan, Pesanggrahan
Baca Juga: Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Dapat Pulihkan Ekonomi Indonesia, DPR: Itu Penilaian yang Objektif
3. Jakarta Barat
Jl. Adam Ujung RT 9/RW 5, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk
Jl. G1 RT 1/RW 3, Slipi
Jl. Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan
4. Jakarta Pusat
Jl. Administrasi II Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang.***