Kasus Suap Proyek Pembangunan SPAM Kementerian PUPR, KPK Panggil Dipo Nurhadi sebagai Saksi

- 24 November 2020, 17:11 WIB
ILUSTRASI KPK.*/
ILUSTRASI KPK.*/ /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Adapun proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran sebesar Rp79,27 miliar.

Selain itu, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama dalam perusahaan tersebut.

Baca Juga: Nilai Perkembangan Industri Berbeda Saat Pandemi Covid-19, Menaker: Tenaga Kerja Harus Kompeten

Sebelumnya, pada tahun 2015/2016 tersangka Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.

Diketahui, melalui seorang perantara, Leonardo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yakni sejumlah 100 ribu dolar Singapura dengan pecahan 1.000 Dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x