“Mulai sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara,” ucapnya.
Berdasarkan hasil survei KPK pada 2018 itu, banyak donatur yang menyumbangkan uangnya agar jika nantinya menang dalam kontestasi, dapat dipermudah perizinannya.
Baca Juga: Pangdam Jaya Dinilai Sesumbar, Musni Umar: FPI Dibenci Sekelompok Kecil, Puluhan Juta Orang Menyukai
“Selain itu juga diberikan keleluasan untuk ikut tender proyek pemerintah,” tutur Alex.***