Selain itu, ia mengapresiasi langkah KPU yang bisa memastikan untuk memberi hak pilih kepada masyarakat tertular virus. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945.
Ia meminta kepada seluruh perangkat pemilu untuk dapat bekerja sama dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengenai data masyarakat yang terpapar.
Hal itu dilakukan agar masyarakat yang terpapar dapat dipantau dan tidak menciptakan klaster baru.
Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi
“Kerja sama dengan satgas Covid-19 juga harus dilakukan karena mereka yang tahu betul data mengenai pasien positif di masing-masing daerah,” katanya.
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan berbagai cara untuk mengatasi agar hal yang dikhawatirkan tidak terjadi.
“Jangan sampai muncul klaster baru.pandemi Covid pada saat penyelenggaraan pemungutan suara pada Pilkada nanti. Ini yang kita usahakan,” tutur Syamsurizal.***