Baca Juga: 155 Massa Aksi 1812 Bela HRS Ditangkap, Refly Harun: Pak Jokowi Milih-Milih Bertemu Rakyatnya
“Yang terjadi adalah, mereka kemudian ditersangkakan, ditahan, dituntut, divonis berdasarkan pendapat yang mereka yakini,” tutur Refly tegas.
Ia menilai, persoalan di Indonesia saat ini adalah ketika berbagai kritik terhadap pemerintah kerap dianggap sebagai sebuah tindakan pidana.
Padahal menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi.
Baca Juga: Khawatir Langgar Aturan Antidoping, Lifter Eko Yuli Irawan Harap Vaksin Covid-19 Aman Obat Terlarang
“Tetapi yang menjadi persoalan adalah, ketika kritik itu dibungkam dengan penangkapan, penahanan, persangkaan, dan penuntutan, memang ini ya tragedi demokrasi juga,” katanya.
Meskipun sering diabaikan, Refly menegaskan dirinya selalu mendukung berbagai upaya menegakkan keadilan seperti pelaporan Jumhur tersebut.
“Saya pribadi selalu mendukung upaya-upaya untuk menegakan kebenaran dan keadilan,” ucapnya.
Baca Juga: Perlu Diketahui! WhatsApp Tidak akan Berfungsi Lagi Ponsel Jenis Ini Mulai Tahun 2021
Ia menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak mendukung penggunaan UU ITE untuk membungkam orang-orang kritis terhadap kebijakan rezim.