"Anak saya tiap hari, itu anak bayi tabung, sekarang.. tolong belas kasihannya. Saya merasa menyesal, tidak pantas saya berbuat ini. Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi untuk hal seperti ini yang mulia," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dalam pernyataannya, Pinangki juga mengatakan kehidupanya hancur setelah berhadapan dengan kasus hukum yang menyeratnya.
"Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja kalau saya sudah selesai. Saya enggak tahu lagi musti gimana, hidup saya sudah hancur. Tak ada artinya lagi," kata dia menambahkan.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Hasil Survei 85 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode, Ini Faktanya
Dalam perkara ini, Pinangki didakwa tiga dakwaan yakni penerimaan suap sekitar Rp7,4 miliar.
Kemudian pencucian uang sebesar Rp6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Selanjutnya yang terakhir, ia juga didakwa turut dalam pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejaksaan Agung dan MA senilai 10 juta dolar AS.***