Cek DTKS untuk Dapatkan Bansos 2021 dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id atau Aplikasi SIKS-Dataku

- 7 Januari 2021, 10:15 WIB
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos
Laman utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos /kemensos/Sekretariat Kabinet

PR DEPOK  Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) 2021 mulai 4 Januari 2021.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Program bansos 2021 yang dimaksud, yakni program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program bantuan sosial tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Januari 2021: Virgo, Pastika Idealisme Berakar pada Kenyataan, Bukan Sekadar Mimpi

Peserta program Kartu Sembako akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.

Untuk dana bantuan program BST yakni sebesar Rp300.000, dan akan diberikan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

Sedangkan, Program Keluarga Harapan (PKH), besaran dana yang disesuaikan dengan kondisi KPM.

Baca Juga: Antam 5 Gram Naik Rp31 Ribu, Berikut Update Daftar Harga Emas pada Kamis, 7 Januari 2021

Bantuan PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Nantinya dana bantuan akan diberikan selama 1 tahun dalam 3 tahap per 3 bulan.

Tahap pertama Januari 2021, tahap kedua April 2021, tahap ketiga Juli 2021, dan tahap keempat Oktober 2021.

Untuk mendapatkan tiga bansos 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: BUMN Terapkan Akhlak Dalam Bekerja, Erick Thohir Akui Ingin Amanah Kelola Kekayaan Negara

Bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan Anda masuk dalam daftar penerima bansos 2021 dari Kemensos.

Pengecekan peserta DTKS bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku di smartphone. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Cek Peserta DTKS via Laman Resmi DTKS

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS)

Baca Juga: Demi Perbaikan Distribusi Bansos, Mardani Ali: Mensos Perlu ‘Blusukan’ di Perapian Data

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.Ketik  ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program bansos 2021 dari Kemensos

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Jakarta Sambut Baik Pengetatan Jawa-Bali, Wagub DKI Usulkan Daerah Lain Ambil Kebijakan yang Sama

Cara Cek Peserta DTKS via Aplikasi SIKS-Dataku

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku

2. Klik kolom “Cek Bansos”

3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS)

4. Masukan nomor ID yang sudah dipilih (nomor ID NIK, nomor ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS)

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol checklist.

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program bansos 2021 dari Kemensos

Baca Juga: Berikut Alasan Orang yang Baru Jalani Vaksinasi Covid-19 Tak Boleh Pulang ke Rumah dan Beraktivitas

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos 2021 dari Kemensos

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS.

Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Baca Juga: Gisel Akui Bukan Contoh yang Baik: Semoga Tidak Berdampak Negatif Terhadap Psikologis Gempi

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Baca Juga: 83 Saksi Penembakan 6 Laskar FPI Diperiksa, 4 Di Antaranya Anggota Polri yang Kini Diawasi Propam

Baca Juga: Abu Janda Hina Fisik Natalius Pigai, Rocky Gerung Berikan 'Kuliah' Soal Politik, Sentil Pemerintah

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x