Gus Nur Sidang Perdana Ujaran Kebencian ke NU, Muannas Alaidid: Tinggal Refly Harun Kapan Disidang?

- 19 Januari 2021, 17:17 WIB
Kolase foto Muannas Alaidid (kanan) dan Refly Harun (kiri).
Kolase foto Muannas Alaidid (kanan) dan Refly Harun (kiri). /Muannas Alaidid YouTube Refly Harun dan Twitter @muannas_alaidid

PR DEPOK  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) yang dilakukan oleh Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

Sidang tersebut digelar hari ini, Selasa, 19 Januari 2021 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Disampaikan  oleh Kasi Intel Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, sidang Gus Nur akan dimulai sekira pukul 9.00 atau 10.00 pagi.

Baca Juga: 2 Kader PDIP Diduga Terlibat Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Risma Jadi Mensos agar Tak Dibongkar

Untuk diketahui, Gus Nur ditangkap atas dugaan menyebarkan informasi yang mengandung SARA serta menimbulkan kebencian dan permusuhan.

Ia menyampaikan ujaran kebencian ini ketika berdialog dengan Refly Harun dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube pakar hukum tata negara tersebut pada 16 Oktober 2020.

Menanggapi sidang perdana yang dijalani Gus Nur, Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mempertanyakan perihal Refly Harun yang juga telah dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Buka Suara Soal Trump dan Biden, Mardigu: Siapa pun Presidennya, Indonesia Tetap Dianggap 'Budak'

Tinggal sidang perdana Refli Harun kapan?,” cuit Muannas melalui akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menilai, Refly Harun juga mengalami kasus yang sama yakni ujaran kebencian terhadap NU lantaran ikut menyebarkan informasi tersebut dalam podcast miliknya.

Ini kasus yg sama kebencian thd NU tdk bisa dipisahkan, keduanya sama-sama membuat dan menyebarkan dlm akun yutub masing2,”  sambungnya.

Baca Juga: Beri Ucapan Selamat pada Komjen Sigit, Tito Karnavian: Meski Masih Muda, Tapi Matang

Diberitakan sebelumnya Refly Harun telah dilaporkan ke polisi terkait video dengan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Saat Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka, Refly juga sempat memberikan klarifikasi soal dirinya yang berbincang dengan Gus Nur.

Menurut pengakuannya, ia dan Gus Nur hanya sebatas melakukan kolaborasi satu sama lain sebagai sesama pemilik kanal YouTube.

Baca Juga: Cara Pencairan BPUM BLT UMKM 2021 di BRI, Beserta Syarat Dokumen Lengkap yang Harus Disiapkan

“Saya itu ditelepon 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi. Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500.000 lebih, saya juga 600.000. jadi, dalam dunia per-Youtube-an biasa itu collab dan terjadilah interview itu,” ujar Refly Harun.

Refly menuturkan, dalam video kolaborasinya bersama Gus Nur, keduanya juga tak hanya membahas soal NU saja, tetapi juga hal lainnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x