Calon Kapolri Listyo Sigit Akan Hilangkan Penindakan Tilang Oleh Petugas: Fokus Mengatur Lalin

- 20 Januari 2021, 14:26 WIB
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo/PMJNews
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo/PMJNews /

PR DEPOK – Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rencananya untuk mengurangi proses tindak penilangan.

Ia menyebut, hal ini sebagai upaya untuk menghindari praktek penyimpangan uang ketika proses tilang.

Disampaikan oleh Komjen Sigit, ia akan menggencarkan tindak proses penilangan melalui elektronik menggunakan kamera atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Paparkan Makalah Hari Ini, Komisi III DPR RI: Luar Biasa, Bagus Sekali Pak!

“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” ungkap Komjen Listyo Sigit dalam keterangan yang disampaikan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, pada Rabu, 20 Januari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ia menekankan keinginannya untuk mengurangi potensi adanya penyimpangan uang saat proses tilang dilakukan.

Sementara itu, terkait dengan tilang elektronik yang disebutkan sebelumnya, Komjen Sigit menjelaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, nantinya akan dikirimi surat penilangan ke rumahnya.

Baca Juga: Baekhyun EXO Rilis Mini Album Solo Jepang Pertamanya dengan Lagu Utama Berjudul 'Get You Alone'

Pelanggar kemudian akan diminta untuk mengikuti prosedur penilangan secara elektronik.

Dengan adanya penilangan elektronik ini, kata Komjen Sigit, diharapkan Polantas dapat fokus untuk mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan penilangan.

Selain itu, ia berharap programnya ini akan dapat meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.

Baca Juga: Hanya karena Kalah Main Mobile Legends, Eks Timnas U-19 Alvian Sanyi Tega Aniaya sang Kekasih

“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang,” tegasnya.

“Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” papar calon tunggal Kapolri itu.

Untuk diketahui, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Tuntut Risma Bongkar Dugaan 16,7 Juta Penerima Fiktif Bansos, Benny Harman Singgung Hal Ini

Jika dirinya menjadi Kapolri, ia akan menggantikan Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Pol Idham Azis.

Komjen Listyo Sigit menjadi calon tunggal Kapolri usai namanya diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada DPR pada Rabu, 13 Januari 2021 untuk diproses lebih lanjut.

Hingga saat ini, Komjen Sigit masih mengikuti sejumlah tahapan seperti fit and proper test di DPR.

Baca Juga: Viral Video Warga yang Tetap Kumandangkan Azan di Detik-detik Banjir Bandang Cisarua Bogor

Sementara itu, Komisi III DPR pun mendapatkan masukan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemilihan Kapolri ini.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x