Netizen Harap Jokowi Dipidana seperti HRS, RH: Sejak Awal Saya tak Setuju Kerumunan Selalu Pendekatan Pidana

- 23 Januari 2021, 19:27 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Instagram/@reflyharun./

PR DEPOK – Belakangan ini beredar video viral di media sosial Twitter yang memperlihatkan kerumunan massa di tengah kunjungan Presiden Jokowi.

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @cybsquad_ tersebut, Presiden Jokowi tampak tengah membagikan bingkisan nasi kotak kepada warga yang diduga para pengungsi banjir di Kalimantan Selatan.

Aksi Presiden Jokowi itu kemudian menimbulkan kerumunan dari para pengungsi yang saling berebut bingkisan nasi kotak tersebut.

Baca Juga: Risma Antar 15 Gelandangan Kerja di BUMN, Christ Wamea: Pasti Itu Relawan, yang Antar pun Ibu Drama Indonesia

Sontak, video tersebut mendapatkan banyak kritik dari netizen yang menyesalkan adanya kerumunan massa yang dianggap dibuat oleh Presiden Jokowi itu sendiri.

Bahkan, sejumlah netizen justru membandingkan kerumunan tersebut dengan kerumunan yang menjerat Habib Rizieq.

Tak hanya itu, netizen juga berharap agar Jokowi juga mendapat perlakukan yang sama dengan Habib Rizieq yakni dipidanakan.

Baca Juga: Soroti Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab, Ravio Patra: Komnas HAM Periksa Sekolah Lain, Bukan Cuma Pakaian

Tampaknya hal tersebut mendapatkan tanggapan dari ahli hukum tata negara, Refly Harun lewat satu video yang diunggah di kanal YouTube pribadi Refly Harun.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 23 Januari 2021, Refly mengatakan bahaa sejak awal memang tidak setuju jika kerumunan selalu didekati dengan pendekatan pidana, termasuk kasus yang menjerat Habib Rizieq.

Sebab, inilah yang nantinya akan terjadi. Masyarakat akan kembali meminta perlakuan yang sama kepada siapapun, termasuk presiden.

Baca Juga: Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?

Oleh karena itu, menurut Refly, lebih baik dalam menyelesaikan masalah kerumunan, diutamakan untuk diselesaikan dengan permintaan maaf, bukan langsung dipidanakan.

“Kalau kita bicara kerumunan yang diciptakan oleh Jokowi, ya saya bisa mengatakan ini kerumunan. Pertanyaannya, coba mau diapakan? Apakah kepala negara juga akan diproses pidana? Kan tidak mungkin."

"Makanya dari awal saya katakan selalu, jangan apa-apa didekati dari sudut pidana, tapi dekati dari sudut penyelesaian masalah."

Baca Juga: Akan Diaktifkan Lagi oleh Komjen Listyo, Kadiv Humas Polri: Pam Swakarsa Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

“Kalau misalnya menyelesaikan masalah itu bisa dengan minta maaf, dan di kemudian hari tidak melakukan perbuatannya lagi, bahkan menjadi proponent campaigner bagi dihormatinya dan ditaatinya protokol kesehatan. Itu kan luar biasa,” ucap Refly Harun.

Akan tetapi, dia menilai, justru saat ini bangsa Indonesia tengah berada di titik polarisasi, untuk tidak menyukai satu sama lain dalam hal kasus kerumunan. Terutama setelah kasus kerumunan yang membuat Habib Rizieq dipidana.

“Tapi yang terjadi sekarang, bangsa kita mencapai pada titik saling olok-mengolok, saling gugat-menggugat, saling lapor-melaporkan. Jadi ketika Habib Rizieq ditersangkakan karena protokol kesehatan, maka imajinasi orang harus jadi tersangka dan dipenjarakan juga,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Bicara Soal Penyebab Banjir di Kalimantan Selatan, Tanggapan Sudjiwo Tedjo: Bisa Jadi karena...

Refly Harun kembali menegaskan, agar tidak terburu-buru dalam hal menyelesaikan kasus kerumunan. Dia sangat menolak jika kasus kerumunan selalu diselesaikan dengan pendekatan pidana.

Hal ini, lanjutnya, memang dibutuhkan kedewasaan berpikir dari semua pihak. Selain itu, presiden juga harus bisa mencontohkan untuk menghormati protokol kesehatan pada masyarakat untuk tidak memancing kerumunan massa.

“Kalau itu (kerumunan massa) terjadi dan di luar kendali, jangan diulangi lagi perbuatan tersebut, dan jangan lantas dipidanakan. Makanya saya paling menentang, apa-apa pendekatan pidana. Jadi, kita saling belajar dari semua ini dan kita kembali pada situasi bernegara yang normal,” ujar Refly Harun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x