Meski Terdapat Larangan, Dirjen Imigrasi Konfirmasi 153 WNA Asal China Masuk Indonesia

HM
- 25 Januari 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi WNA tiba di Indonesia.
Ilustrasi WNA tiba di Indonesia. /Budi Candra Setya/Antara

Dia mengatakan bahwa setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.

"Diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang larangan WNA masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Sebut RUU Pemilu Kebiri Suara Rakyat, Gede Pasek: Harusnya Buat Aturan Diskualifikasi Parpol Tukang Bancakan

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perpanjangan ini berlaku sampai 8 Februari mendatang.

Hal itu menyusul adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Diputuskan (PPKM) untuk diperpanjang selama dua minggu sehingga terus akan dilanjutkan selama 26 Januari sampai 8 Februari dan ini termasuk untuk pembatasan WNA ke Indonesia. Jadi WNA di Indonesia juga dilakukan pelarangan tanggal 26 Januari sampai 8 Februari," kata Airlangga dalam keterangan pers virtual, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Senin, 25 Januari 2021: Scorpio, Jika Ada Pergolakan Batin, Mendekatlah pada Tuhan

Keputusan itu diambil atas persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingat masih terus meningkatnya kasus baru positif Covid-19 di Indonesia.

"Sesuai dengan hasil rapat tadi Bapak Presiden sudah menyetujui bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mengingat dari data-data yang ada bahwa di provinsi-provinsi itu mulai penurunan tapi kurvanya belum turun ke bawah, hanya di Provinsi Banten dan Yogyakarta beberapa tempat sehingga diputuskan untuk diperpanjang," katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x