Perhatikan Hal Ini Sebelum Cairkan BST
1. Cek nama Anda apakah terdaftar dalam peserta penerima BST Rp300.000 di dtks.kemensos.go.iddengan mengunakan NIK KTP atau KIS Anda.
Anda juga bisa mendatangi langsung RT/RW, perangkat desa/kelurahan atau secara langsung, Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota setempat untuk melakukan pengecekan.
2. Uang bantuan program BST sebesar Rp300.000 per bulan bisa diambil di Kantor Pos yang telah ditentukan.
3. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, uang bantuan program BST akan disalurkan langsung oleh petugas Pos.
4. Ingat, tidak ada potongan apapun dalam penyaluran uang bantuan program BST.
Jika terdapat tindak kecurangan, seperti potongan atau dengan alasan apapun, bisa segera melapor ke layanan pengaduan Kemensos.
5. Untuk masyarakat yang mencairkan langsung di Kantor Pos, pastikan membawa syarat dokumen sebelum melakukan pencairan BST di Kantor Pos.
Syarat Dokumen Pencairan BST di Kantor POS
1. Bawa surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT.