Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Dokumen asli KTP dan KK.
Cara Pencairan BST di Kantor POS
1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor POS.
2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket POS.
3. Selanjutnya, petugas loket POS akan men-scan barcode pada surat undangan.
4. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp300.000 akan langsung diterima masyarakat.
Hal yang perlu ditekankan bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST tersebut di Kantor Pos.