Menaker Ida Sampaikan Kriteria Penerima BSU Januari 2021

- 27 Januari 2021, 18:34 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah.
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Kemnaker

Baca Juga: Terkait Penangkapan Ambroncius Nababan, Roy Suryo: Polisi Tak Perlu Repot-repot Lagi, Dia Sudah Buat Pengakuan

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020, total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.

Menurut Ida, rata-rata penerima BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta.

Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan BSU, yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x