Gus Sahal kemudian menjelaskan pandangannya terkait kebebasan dalam menggunakan jilbab. Menurutnya, bagi yang meyakini bahwa jilbab wajib boleh menggunakannya, dan sebaliknya.
"Siswi muslimah yg yakin jilbab wajib, sila pakai. Yg yakin gak wajib, sila ga pake," ucapnya menambahkan.
Gus Sahal lalu mengingatkan bahwa sekolah negeri tak boleh mewajibkan atau melarang jilbab pada siswi.
"Sekolah negeri ga boleh mewajibkan jilbab, dan jg ga boleh melarang jilbab," ujar Gus Sahal menegaskan.
Lalu, Gus Sahal menyatakan dukungannya terkait tiga menteri yang menandatangani SKB kebijakan tersebut.
"Bravo SKB 3 Menteri ini," katanya menutup pernyataan.
Jilbab itu ranah hak berkeyakinan. Ga boleh dipaksakan negara.
Siswi muslimah yg yakin jilbab wajib, sila pakai. Yg yakin gak wajib, sila ga pake.
Sekolah negeri ga boleh mewajibkan jilbab, dan jg ga boleh melarang jilbab.
Bravo SKB 3 Menteri ini. https://t.co/XKrpW4v8jg— akhmad sahal (@sahaL_AS) February 3, 2021
***