Gagal Dapat BPUM? Masih Ada Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta, Berikut Cara Mendapatkannya

- 6 Februari 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Ekoanug/Pixabay

Indikator ini dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran atau pembaharuan data PKH oleh Kemensos.

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.

Baca Juga: Kwik Kian Sebut Era Soeharto Lebih Bebas Berpendapat, Fadli Zon: Memang, Demokrasi Kita Sedang Turun Drastis!

Dalam penyalurannya, uang bantuan bantuan modal usaha Rp3,5 juta akan bagi ke masing-masing peserta PKH Graduasi dengan rincian, yakni untuk modal usaha  sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.

Untuk mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta, tentunya masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu. Untuk mendaftar PKH, bisa simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Syarat Daftar PKH

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin.

Baca Juga: Berharap Banjir di Semarang Segera Surut, Musni Umar: Jika tak Bisa Bantu, Minimal Doa Jangan Nyinyir!

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x