Dirjen Perhubungan Udara Tanggapi Laporan Awal KNKT Soal Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182

- 11 Februari 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182. /Instagram.com/@sriwijayaair

PR DEPOK – Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Novie Riyanto menanggapi perihal laporan rilis Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, KNKT merilis laporan awal jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Pada rilis laporan itu, disebutkan permasalahan terjadi pada tuas kiri mesin atau autothrottle pesawat.

Baca Juga: Murka ke Aisha Wedding, Ferdinand Hutahaean: Bukankah Perempuan Juga Punya Hak untuk Maju?

Rilis itu disampaikan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Capt Nurcahyo Utomo melalui konferensi persnya pada Rabu, 10 Februari 2021.

Terkait rilis itu, Novie Riyanto menyampaikan bahwa di catatan maintenance log book tidak ada laporan terkait permasalah autothrottle.

Hal tersebut terhitung sejak tanggal 5 Januari hingga insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 pada tanggal 9 Januari 2021.

Baca Juga: ASN dan Keluarganya Dilarang Bepergian Saat Libur Nasional Tahun Baru Imlek

Meski demikian, menurut Novie akan lebih baik jika semua pihak menunggu hasil lengkap laporan KNKT.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x