Beri Usul Pemerintah Jika Serius Ingin Dikritik, HNW: Ubah Pasal Karet di UU ITE dan Bubarkan BuzzeRp

- 11 Februari 2021, 16:13 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Ikhwan Wahyudi/Antara

PR DEPOK – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid memberikan usul kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait keseriusan pemerintah soal permintaan kritik dari masyarakat.

Hidayat Nur Wahid mengatakan jika pemerintah serius ingin dikritik, harusnya pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengubah pasal dalam UU ITE.

Diketahui, selama ini UU ITE telah banyak menjerat sejumlah masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui sosial media.

Baca Juga: Singgung Abu Janda dalam Rapat Paripurna, Fraksi PKS Muzammil Yusuf: Apakah Dia Dibayar dengan Anggaran APBN?

Kemudian, Hidayat Nur Wahid juga menyebut pemerintah harus menghapus anggaran APBN untuk membayar influencer.

Adapun menurutnya, pemerintah juga perlu membubarkan buzzer bayaran karena telah banyak publik yang diserang bila memiliki pendapat berbeda dengan pemerintah.

Saran tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Kamis, 11 Februari 2021, saat membalas cuitan Rizal Ramli terkait kebebasan berpendapat di Uganda.

Baca Juga: Kontroversi Aisha Wedding Promosikan Nikah Muda, Kemenag Tegas: Bertentangan dengan Regulasi

Maka kalau memang serius&tulus minta dikritisi, dan agar beda dg Uganda, mestinya Pemerintah(bersama DPR)ubah pasal2 karet dlm UU ITE, menghapus anggaran dari APBN unt influencer, membubarkan buzzerRp/influencerRp yg membuat Pak Kwiek/Rakyat “takut” menyampaikan kritik,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladiminstrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Akui Ingin Jadi Presiden, Susi Pudjiastuti Berniat Tenggelamkan Orang-orang Ini di 100 Hari Pertama Kerja

Permintaan kritik itu juga dipertegas oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Dia mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan kritik yang pedas dan keras dari insan pers.

"Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono.

Baca Juga: Publik Soroti Permintaan Kritik Jokowi, Ruhut Sitompul: di Mana Salahnya? Barisan Sakit Hati Merasa Kecolongan

Pramono menyampaikan hal tersebut saat peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 pada 9 Februari 2021 melalui kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Dia juga menyebut keberadaan pers adalah ibarat jamu yang menguatkan bagi pemerintah.

"Bagi pemerintah, kebebasan pers adalah sesuatu yang wajib dijaga dan bagi pemerintah kebebasan pers, kritik, saran masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Sindir Moeldoko yang Terima Puluhan Karbung, Ossy Dermawan: Sudah Bisa Buat Partai Karangan Bunga Indonesia

Pramono menambahkan, sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah