PPMK Laporkan Novel Baswedan yang Kritik Aparat, Refly Harun: Sama Saja Pancing Polisi Bertindak Subjektif

- 11 Februari 2021, 23:47 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /YouTube Refly Harun

PR DEPOK – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, belum lama ini menyinggung soal pihak-pihak pro pemerintahan yang seolah tidak mendukung Indonesia yang ingin membangun demokrasi.

Menurutnya, sejumlah pihak yang mendukung pemerintahan Jokowi seharusnya berpikir bahwa membangun demokrasi di Tanah Air itu bukanlah hal yang mudah.

“Membangun demokrasi itu tidak gampang, saya yakin orang-orang yang terlibat itu adalah orang-orang yang cinta demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Refly Harun melalui kanal YouTube miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: PPMK Sibuk Laporkan Pigai hingga Novel Baswedan, Refly: Seperti Ada Pesan Sponsornya, Ada Kaitan Apa?

Ia lantas mengungkap bahwa masyarakat menginginkan kebebasan untuk mengemukakan pendapat dan mengkritik tanpa adanya rasa takut.

Pakar hukum itu lantas menyinggung soal kritik yang disampaikan Novel Baswedan kepada Polri terkait dengan meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di tahanan.

Dalam penuturannya, kritik Novel yang mengatakan bahwa aparat terlalu “keterlaluan” karena menahan orang sakit, yakni Maaher, adalah hal yang wajar.

Baca Juga: Tegaskan Polri Tak Pandang Bulu Usai Novel Baswedan Dilaporkan, Husin: Pembelajaran agar Hati-hati Bermedsos

“Mengapa aparat itu harus dikritik? Ya sederhana saja, karena dia menggunakan kewenangan publik dan difasilitasi publik,” paparnya.

Sementara itu, soal Novel Baswedan yang kemudian dilaporkan ke polisi oleh Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Refly menuturkan, akan lebih baik jika kritik dan argumen penyidik senior KPK itu dibalas oleh kritik dan argumen juga oleh organisasi tersebut.

“Membalas kritik dengan kritik juga, membalas argumentasi dengan argumentasi juga, bukan membalas argumentasi atau kritik dengan laporan ke kepolisian. Gejala ini yang saya catat berkali-kali menjadi tidak sehat jadinya,” ujar pakar hukum tersebut.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Cair Februari, Pakai KTP Cek di eform.bri.co.id/bpum

Ia lantas heran dengan sikap PPMK yang menurutnya tidak berkepentingan dalam hal ini, karena yang dikritik adalah kepolisian, tetapi yang memproses laporan juga adalah kepolisian.

“Itu kan sama saja memancing pihak kepolisian untuk bertindak subjektif terhadap kasus yang melibatkan dirinya sendiri. Seperti menunggu trigger. Padahal kan seharusnya tidak demikian,” tutur Refly.

Untuk diketahui, PPMK adalah pihak yang juga sempat melaporkan Natalius Pigai atas dugaan penghinaan kepada suku Jawa beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Indeks Demokrasi Indonesia Terpuruk di Bawah Timor Leste, Fadli Zon: Demokrasi Kita ‘Demokrasi Cacat’

Pigai saat itu dituding menghina suku Jawa usai dirinya mengkritik sistem politik Indonesia yang tidak pernah menjadikan orang di luar Pulau Jawa sebagai presiden.

Dengan menilik sejumlah aduan yang telah dilayangkan PPMK ke polisi, Refly Harun menilai organisasi ini sudah mulai sering melaporkan pihak-pihak tertentu karena laporannya di-entertain oleh aparat.

“Karena sekali di-entertain, ya maka akan senantiasa begitu. Rasanya apa ya, apakah ini mengadukan dengan kesadaran sendiri atau ada pesan sponsornya? Kita tidak tahu,” katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x