Minta Masyarakat Bersyukur dengan Adanya UU ITE, Husin Shihab: Jangan Sampai Negara Dilemahkan Propogandis!

- 16 Februari 2021, 15:42 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

Untuk itu, sebagian besar masyarakat meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya untuk bisa menghapus pasal-pasal karet yang terdapat dalam UU ITE.

Atas keluhan masyarakat tersebut, akhirnya Presiden Jokowi mengatakan bisa meminta kepada DPR untuk merevisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Nilai Sia-sia Jokowi Mau Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Oposisinya Sudah Diserap Istana, Siapa yang Mau Bicara? 

Namun, keputusan tersebut akan dilaksanakan jika dalam menerapkan UU ITE tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah